Pada pelaksanaan Pilkada 2015, Komnas HAM telah melakukan pantauan di 17 wilayah, yaitu Sumatera Utara, Banten, Lampung, Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Sumatera Barat, Bali, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Sulawesi Tengah, Papua, Nusa Tenggara Timur, Maluku, dan Maluku Utara.
Secara umum, Komnas HAM menilai, Pilkada 2015 terselenggara dengan baik.
Akan tetapi, pada praktiknya ada beberapa pelanggaran yang terjadi dalam perspektif HAM.
Ketua Tim Pemantauan Pilkada Komnas HAM Dianto Bachriadi mengatakan, pada Pilkada 2015 masih ditemukan adanya praktik manipulasi data pemilih.
Meskipun, peraturan Badan Pengawas Pemilu (Banwaslu) sangat ketat.
Manipulasi data pemilih tersebut umumnya digunakan sebagai alat untuk memobilisasi suara untuk memenangkan pemilihan.
"Kami masih menemukan ada upaya mobilisasi suara untuk memenangkan pemilihan," ujar Dianto, dalam diskusi 'Tinjauan Kritis Pelaksanaan Pilkada dan Revisi UU Dalam Perspektif HAM' di kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Senin (14/3/2016).
Kelompok rentan terabaikan
Temuan lainnya, pendataan pemilih belum sepenuhnya akurat, khususnya bagi kelompok rentan dan kelompok orang dengan kebutuhan khusus.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan