JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi menyatakan, Bupati Ogan Ilir Ahmad Wazir Nofiadi Mawardi layak dinonaktifkan.
Hal itu menyusul ditangkapnya Nofiadi oleh petugas Badan Narkotika Nasional lantaran mengonsumsi sabu.
"Kalau memang terbukti melakukan tindak pidana, itu kan melanggar etik keteladanan sebagai pejabat pemerintah atau pejabat negara. Tentu mesti dinonaktifkan," ujar Yuddy di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (13/3/2016).
"Kan sudah ada surat edaran MenPAN RB ke seluruh pejabat pembina kepegawaian, kalau ada ASN (aparatur sipil negara) yang terlibat kasus, entah korupsi atau lainnya, bisa dinonaktifkan atau diberhentikan sementara sembari menunggu kasusnya diselesaikan," lanjut dia.
Yuddy meminta BNN, sebagai aparat berwenang, bekerja cepat untuk menentukan apakah sang bupati bersalah atau tidak.
Ia berharap dalam waktu satu atau dua hari ini, polisi sudah dapat menentukan unsur pidana sang bupati. Kecepatan kerja BNN sangat dibutuhkan demi memberikan kepastian terhadap jalannya roda birokrasi di bawah kepemimpinan sang bupati.
"Karena birokrasi di daerah itu pasti terganggu kan. Kalau terlalu lama diproses, nanti akan terjadi kevakuman. Oleh sebab itu harus ada pelaksana tugas," ujar Yuddy.
Hasil tes urine milik Noviandi menunjukkan positif narkoba. Saat menggeledah rumah pribadi Noviadi di Jalan Musyawarah III, Kelurahan Karanganyar Gandus, Minggu (13/3/2015) malam, petugas BNN juga membawa Wakil Bupati Ogan Ilir (OI) HM Pandji Ilyas. (baca: BNN juga Amankan Wakil Bupati Ogan Ilir)
Usaha petugas untuk masuk sempat dihadang beberapa orang penjaga rumah. Sempat terjadi cekcok dan keributan kecil antara kedua pihak.
Salah satu orang yang disebut menghalang-halangi adalah ayah Noviadi, Mawardi Yahya, yang juga mantan Bupati Ogan Ilir. Noviadi dan Mawardi tinggal di rumah berbeda, tetapi masih dalam satu halaman.
Petugas BNN baru bisa memasuki halaman dan rumah Bupati Ogan Ilir sekitar pukul 22.00 WIB. (baca: Positif Konsumsi Narkoba, Bupati Ogan Ilir dan 2 PNS Dibawa ke Jakarta)
Saat petugas masuk dan menggeledah, tak ada barang bukti yang berhasil ditemukan, baik berupa narkoba maupun alat isap. Namun, anggota BNN langsung menggelar tes urine di tempat.
Kepala BNN Sumatera Selatan Brigjen (Pol) Iswandi mengatakan, lima orang yang ditangkap dinyatakan positif mengonsumsi narkoba.
Iswandi enggan menyebutkan jenis narkoba yang mereka pakai maupun banyaknya barang bukti.
Berikut nama-nama yang positif narkoba dan dikirim ke BNN Jakarta :
1. AW Nofiadi Mawardi
2. Murdani (swasta)
3. Faizal Rochie (PNS RS dr Ernaldi Bahar)
4. Juniansyah (buruh perusahaan)
5. Deny Afriansyah (PNS Dinas Kesehatan Ogan Komering Ulu Timur)