Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 12/03/2016, 10:10 WIB
Penulis Bayu Galih
|
EditorBayu Galih

JAKARTA, KOMPAS.com - Keberadaan Surat Perintah 11 Maret hingga kini bisa dibilang misterius. Tidak ada yang tahu di mana surat yang diserahkan Presiden Soekarno untuk Letjen Soeharto itu disimpan.

Hal ini tentu menjadi perhatian Arsip Nasional RI, lembaga yang bertugas melestarikan dokumen kenegaraan. Apalagi, Supersemar punya arti penting untuk menjelaskan transisi kekuasaan dari era Soekarno ke Soeharto.

Kepala ANRI Mustari Irawan menyatakan, ada tiga arti penting jika Supersemar ditemukan. Pertama, Supersemar bisa menjelaskan mengenai bentuk fisik dokumen. Kedua, publik dapat mengetahui tentang isi di dalamnya.

Hal ketiga, yang dirasa sangat penting untuk mengakhiri polemik, Supersemar bisa menjelaskan mengenai konteks. Ini sangat diperlukan dalam melakukan interpretasi.

Saat ditemui di kantornya, Kamis (10/3/2016). Mustari juga menjelaskan mengenai upaya apa saja yang telah dilakukan ANRI dalam melacak Supersemar.

Kepada wartawan Kompas.com, Bayu Galih dan Fabian Januarius Kuwado, berikut penuturan Mustari dalam bagian kedua dari dua tulisan:

Ada sejumlah versi soal naskah Supersemar. Dari segi isi, ada yang menyebut naskah asli dibakar. ANRI sudah telusuri kemungkinan itu?

Kami belum tahu kalau ada yang dibakar, belum dapat informasi. Karena yang kami lakukan selama ini kan lebih sistematis. Saat mendapat informasi dari seseorang misalnya, kami kejar, kami wawancarai.

Banyak sekali yang kami wawancarai, ada anggota dewan, bahkan Ketua DPR Akbar Tandjung kami wawancarai juga. Angkatan 66, ajudan yang dekat dengan Bung Karno, termasuk Maulwi Saelan, juga Sidarto Danusubroto, bahkan anak presiden juga, Ibu Sukmawati. Rata-rata mereka tidak tahu (soal Supersemar).

Kemarin ada isu lagi. Katanya Pak Moerdiono yang simpan, dikasih ke anak laki-lakinya. Kebetulan saya kenal Ninuk Pambudi, anaknya, katanya enggak tahu juga. Sampai sekarang kami belum tahu ada di mana. Cuma memang banyak isu saja.

Informasi yang paling baru?

Itu yang Pak Moerdiono. 2015, tahun lalu. Kebetulan saya dapat informasi dan saya memang tidak ketemu langsung Ninuk (putri Moerdiono, Ninuk Pambudy), saya kirim WA dan dijawab. Tapi secara fisik yang terbaru yang itu (yang diserahkan Yayasan Kebangsaan). Tapi dari penelitian secara ilmiah, patut diduga bukan yang asli.

Secara isi, ada perbedaan dari tiga versi yang disimpan ANRI?

Tidak ada. Intinya kan dua, yang pertama memberikan instruksi kepada Presiden Soeharto waktu itu sebagai Menteri Panglima AD untuk melakukan pengamanan dan menjaga stabilitas pemerintahan dan jalannya revolusi. Kedua, untuk menjaga keamanan, keselamatan, dan kewibawaan presiden sebagai panglima tertinggi.

Memang banyak analisis kalau dilihat. Tapi mengapa jadi sangat penting sekali, kalau bisa temukan yang asli, kalau dari segi kearsipan itu otentik dan reliable, utuh. Kalau dua lembar, ya dua lembar. Kalau otentik, ketika dijadikan dasar hukum bisa sah. Kalau tidak, itu bisa jadi tidak sah. Di poin-poin yang dua ini jelas sekali.

Mengapa kami tetap percaya Supersemar ada, meski sebagian ada yang menafikan bahwa itu cuma rekayasa saja. Karena Presiden Soekarno ketika pidato 17 Agustus 1966 dan itu ada arsipnya di kami, itu disebutkan bahwa Supersemar itu bukan "transfer of authority". Tapi suatu perintah untuk mengamankan situasi dan keamanan negara. Jadi kami yakin itu ada.

Kedua kami juga wawancarai Moerdiono, dia katakan itu ada, dia lihat. Kami pastikan juga dengan melihat otobiografi Pak Soedharmono, yang mengatakan itu ada.

Moerdiono waktu itu masih bawahan Pak Soedharmono. Jadi kami dapat keyakinan itu memang ada. Cuma sekarang ada di mana, saya juga belum tahu. Kami terus mencari.

Untuk mencari Supersemar, apa pernah ada upaya untuk mewawancarai keluarga Soeharto?

Kami belum pernah. Terakhir kami berusaha ke Mbak Tutut (Siti Hardiyanti Rukmana, putri sulung Soeharto). Dari informasi yang saya peroleh Mbak Tutut juga tidak begitu tahu. Yang saya pahami, keluarga juga tidak tahu, karena mereka kan masih kecil tahun 1966.

Memang belum, tapi suatu saat akan. Karena kami juga punya program untuk melacak. Programnya Arsip Kepresidenan, melacak semua arsip terkait presiden.

Istimewa/Arsip Kompas Presiden RI ke I Soekarno dan Jenderal Soeharto
Supersemar dianggap sensitif, apa ada penolakan narasumber untuk diwawancara?

Kalau penolakan memang kami sih kayaknya... (tak dilanjutkan). Tapi yang pasti Presiden Soeharto belum diwawancarai. Jadi memang kami masih terus melakukan itu di masa lalu, intensnya tahun 2000.

Kemungkinan ada penolakan atau pertimbangan-pertimbangan tertentu, atau alasan yang saya secara pribadi tidak paham. Tapi bagi kami ini harus dibuka untuk publik. Yang Supersemar ini saja sudah kami buka di diorama, kami pajang sebagai sejarah perjalanan bangsa. Lain halnya kalau bicara arsip-arsip lain seputar '65. Untuk saat ini memang banyak yang masih closed to public. Bukan supersemar, tapi peristiwa yang terkait '65, sebagian masih closed.

Apa ada regulasi hingga ANRI memiliki wewenang lebih dalam mencari arsip?

Dalam pasal 73 UU Kearsipan, masyarakat didorong untuk berpartisipas dalam pengawasan dan perlindungan. Pemerintah mengharapkan setidaknya ada arsip yang mendukung masuk dalam DPA, bisa diserahkan.

Dan itu memang memungkinkan. Pemerintah dapat memberikan penghargaan. UU itu memang lebih progresif. Itu sudah mengatur secara keseluruhan, termasuk masyarakat agar berpartisipasi, juga aksesiblitas agar dapat dibuka selama lebih dari 25 tahun.

Ini jauh lebih progresif ketimbang Amerika yang 30 tahun, Australia juga 30 tahun. ANRI mendukung penyelamatan itu.

Namun memang penting untuk menumbuhkan kesadaran kepada masyarakat mengenai pentingnya arsip. Nanti setelah itu baru kita melangkah, arsip apa saja yang dibutuhkan oleh negara.

Peranan masyarakat sangat penting sekali bagi kita menyelamatkan dokumen. Jangan jadi kita jadi bangsa yang amnesia, lupa masa lalu. Tanpa masa lalu, bagaimana mungkin membangun masa depan. Tidak mungkin jika kita tidak mengetahui masa lalu kita.

ANRI punya langkah apa untuk arsip yang dianggap prioritas?

Kalau prioritas pasti ada. Supersemar itu prioritas, tapi tidak dalam program kecil, Supersemar saja, tapi lebih besar, yaitu program arsip kepresidenan.

Kami melihat Supersemar itu harusnya ada sebagai arsip negara dalam proses kegiatan presiden. Ini mungkin, kami juga akan menanyakan ke putra-putri Presiden Soekarno, Presiden Soeharto, yang di antaranya kami lacak adalah terkait Supersemar.

Kami akan wawancara Ibu Megawati, Ibu Rahmawati. Tidak hanya keluarga Presiden Soekarno, tapi juga Presiden Soeharto.

Bisa jadi ada blessing in disguise, karena arsip kan sangat kompleks sekali. Kita tidak tahu mungkin dia nyelip atau apa. Kami berharap program ini secara tidak langsung mengungkap yang kami inginkan.

Seberapa penting penemuan arsip asli Supersemar?

Kenapa Supersemar penting bagi kami. Ada tiga hal, pertama dari segi struktur. Bentuk fisik. Supsesemar itu satu lembar atau dua lembar, seperti apa.

Kedua dari segi konten, isi. Kalau isi aslinya sama seperti sekarang, artinya surat ini sangat penting sekali karena berikan instruksi untuk menertibkan keamanan negara. Itu isinya.

KOMPAS Salinan Surat Perintah 11 Maret atau Supersemar
Dari segi konteks, itu kan terkait dari banyak analisis. Ada yang mengatakan kudeta, jadi kalau ada aslinya kan bisa terjawab. Memahami konteks dalam suatu momen tertentu, dalam perjalanan sejarah bangsa kita.

Inilah yang sebetulnya concern bagi kami untuk melakukan penyelamatan (arsip). Agar bangsa kita tidak missing link, terputus sejarahnya. itu kan bahaya.

Terkait konteks, apa ANRI bisa menafsirkan juga suatu arsip seperti Supersemar?

Kami tidak menafsirkan. Saya sebagai Kepala ANRI tidak menafsirkan. Kami hanya menyelematkan. Kami olah, kami simpan.

Biarlah masyarakat nanti yang menafsirkan, bagaimana memahami, Karena Supersemar kan bisa dilihat dari sudut keamanan, hukum, sejarah. Segala macam bisa dilihat jika itu asli.

ANRI tidak menafsirkan. Kami hanya memberikan, silakan yang menafsirkan sejarawan, ahli tata ketatanegaraan menafsirkan. Kami tidak meluruskan sejarah.

Bagi kami yang perlu diluruskan itu penafsiran. Sejarah sudah berjalan sesuai kodratnya, arsip yang menjawab, silakan untuk ditafsirkan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Mahfud ke DPR: Tolong RUU Perampasan Aset Didukung

Mahfud ke DPR: Tolong RUU Perampasan Aset Didukung

Nasional
Tantang Mahfud Buka Laporan Rp 349 Triliun, Benny K Harman: Saya Termasuk yang Berprasangka Jelek

Tantang Mahfud Buka Laporan Rp 349 Triliun, Benny K Harman: Saya Termasuk yang Berprasangka Jelek

Nasional
Update 28 Maret: Kasus Covid-19 Bertambah 580 dalam Sehari, Totalnya Jadi 6.745.453

Update 28 Maret: Kasus Covid-19 Bertambah 580 dalam Sehari, Totalnya Jadi 6.745.453

Nasional
Ditolak 3 Gubernur, Jokowi Tegaskan Perpanjangan Kontrak PT Vale Indonesia Belum Diputuskan

Ditolak 3 Gubernur, Jokowi Tegaskan Perpanjangan Kontrak PT Vale Indonesia Belum Diputuskan

Nasional
Jokowi: Pekerjaan Jalur Kereta Trans Sulawesi Masih Panjang Sekali

Jokowi: Pekerjaan Jalur Kereta Trans Sulawesi Masih Panjang Sekali

Nasional
Disinggung Mahfud Bertanya Seperti Polisi, Benny K Harman: Kadang Kala Lebih Tajam

Disinggung Mahfud Bertanya Seperti Polisi, Benny K Harman: Kadang Kala Lebih Tajam

Nasional
Profil Irjen Akhmad Wiyagus, Penerima Hoegeng Awards yang Jadi Kapolda Jabar

Profil Irjen Akhmad Wiyagus, Penerima Hoegeng Awards yang Jadi Kapolda Jabar

Nasional
Mahfud Ungkap Dugaan Pencucian di Bea Cukai Soal Impor Emas Rp 189 Triliun

Mahfud Ungkap Dugaan Pencucian di Bea Cukai Soal Impor Emas Rp 189 Triliun

Nasional
Jawab DPR soal PPATK Laporkan Transaksi Janggal Kemenkeu, Mahfud: Saya Ketua Komite TPPU

Jawab DPR soal PPATK Laporkan Transaksi Janggal Kemenkeu, Mahfud: Saya Ketua Komite TPPU

Nasional
Plt Menpora: Pak Presiden Sudah Nyatakan, Olahraga Jangan Dikaitkan dengan Masalah Politik

Plt Menpora: Pak Presiden Sudah Nyatakan, Olahraga Jangan Dikaitkan dengan Masalah Politik

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Abraham Samad, Insiden 'Rumah Kaca', dan Tuduhan Sasar Anas

GASPOL! Hari Ini: Abraham Samad, Insiden "Rumah Kaca", dan Tuduhan Sasar Anas

Nasional
KPK Soal Dugaan TPPU Lukas Enembe: Tungggu Saja Dalam Waktu Dekat

KPK Soal Dugaan TPPU Lukas Enembe: Tungggu Saja Dalam Waktu Dekat

Nasional
Anggota DPR Sebut Kasus Luhut Vs Haris Azhar-Fatia Sesuai Norma KUHP Baru

Anggota DPR Sebut Kasus Luhut Vs Haris Azhar-Fatia Sesuai Norma KUHP Baru

Nasional
Mahfud Beberkan Asal Usul Transaksi Janggal Rp 349 Triliun di Kemenkeu

Mahfud Beberkan Asal Usul Transaksi Janggal Rp 349 Triliun di Kemenkeu

Nasional
Golkar Dinilai Bakal Hengkang ke Koalisi Perubahan Jika KIB Tak Tetapkan Bakal Capres

Golkar Dinilai Bakal Hengkang ke Koalisi Perubahan Jika KIB Tak Tetapkan Bakal Capres

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke