Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Ada Sanksi, Dianggap Jadi Alasan Banyak yang Tak Lapor LHKPN

Kompas.com - 11/03/2016, 15:57 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III DPR Nasir Djamil mengakui dirinya belum memperbarui  Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya.

Meski begitu, ia mengaku telah melakukan sejumlah perbaikan, meski sempat dikembalikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena masih ada kekurangan.

Menurut Nasir, selama anggota dewan sudah pernah melaporkan LHKPN dan masih aktif, maka tak perlu memperbarui laporan tersebut.

"Kecuali, misalnya seorang anggota dalam periode tertentu dia tidak lagi menjadi anggota DPR kemudian pada periode lainnya dia menjabat, seperti itu yang saya pahami," ujar Nasir di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (11/3/2016).

Selain itu, Nasir menilai belum adanya sanksi bagi penyelenggara negara yang tidak melaporkan LHKPN menjadi penyebab banyak yang tidak patuh dalam melaporkan harta kekayaannya.

Ia mengaku mendukung jika KPK menerapkan sanksi bagi pihak-pihak yang tidak melapor.

LHKPN memang dinilai penting untuk menghadirkan aparatur yang bersih serta dapat membangun kepercayaan di tengah masyarakat.

Namun, lanjut Nasir, sebaiknya LHKPN tak diumbar namun hanya menjadi rahasia instansi yang menerima, dalam hal ini KPK.

"Jangan kemudian dalam tanda kutip diobral atau dimaharkan untuk kepentingan-kepentingan tertentu," kata politisi Partai Keadilan Sejahtera itu.

Komisi Pemberantasan Korupsi mengakui bahwa belum semua anggota DPR RI periode 2014-2019 menyerahkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).

Menurut data KPK, baru 62,75 persen anggota DPR yang menyerahkan LHKPN. Menurut Agus, terkait laporan harta kekayaan tidak ada sanksi pidana, tetapi sanksi administrasi.

Ia berharap, ke depannya, pengaturan sanksi pidana dalam kewajiban LHKPN dapat diatur dalam undang-undang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Imigrasi Bakal Terapkan 'Bridging Visa' Buat WNA Sedang Urus Izin Tinggal

Imigrasi Bakal Terapkan "Bridging Visa" Buat WNA Sedang Urus Izin Tinggal

Nasional
Muncul Wacana Cak Imin Maju di Pilgub Jatim, Dewan Syuro PKB: Fokus Kawal MK

Muncul Wacana Cak Imin Maju di Pilgub Jatim, Dewan Syuro PKB: Fokus Kawal MK

Nasional
Seluruh Kantor Imigrasi Kini Layani Pembuatan Paspor Elektronik

Seluruh Kantor Imigrasi Kini Layani Pembuatan Paspor Elektronik

Nasional
KPK Sebut Nasdem Sudah Kembalikan Rp 40 Juta dari SYL

KPK Sebut Nasdem Sudah Kembalikan Rp 40 Juta dari SYL

Nasional
17 Agustus 2024, Paspor RI Ganti Warna

17 Agustus 2024, Paspor RI Ganti Warna

Nasional
Komisi VIII DPR Harap Resolusi Gencatan Senjata di Gaza Akhiri Penderitaan Rakyat Palestina

Komisi VIII DPR Harap Resolusi Gencatan Senjata di Gaza Akhiri Penderitaan Rakyat Palestina

Nasional
PAN Sebut Susunan Kabinet Prabowo Akan Dibahas Usai Gugatan di MK Selesai

PAN Sebut Susunan Kabinet Prabowo Akan Dibahas Usai Gugatan di MK Selesai

Nasional
DPR RI Resmi Sahkan RUU Desa Menjadi UU, Jabatan Kades Kini Jadi 8 Tahun

DPR RI Resmi Sahkan RUU Desa Menjadi UU, Jabatan Kades Kini Jadi 8 Tahun

Nasional
Menko Polhukam Akan Bentuk Tim Tangani Kasus TPPO Bermodus 'Ferienjob' di Jerman

Menko Polhukam Akan Bentuk Tim Tangani Kasus TPPO Bermodus "Ferienjob" di Jerman

Nasional
PAN Yakin Prabowo-Gibran Bakal Bangun Kabinet Zaken

PAN Yakin Prabowo-Gibran Bakal Bangun Kabinet Zaken

Nasional
Puan Lantik 3 Srikandi Anggota PAW dari Fraksi P-Nasdem, PPP, dan PKB

Puan Lantik 3 Srikandi Anggota PAW dari Fraksi P-Nasdem, PPP, dan PKB

Nasional
Jokowi Gelar Bukber di Istana, Wapres Singgung soal Kendalikan Nafsu Saat Berikan Tausiyah

Jokowi Gelar Bukber di Istana, Wapres Singgung soal Kendalikan Nafsu Saat Berikan Tausiyah

Nasional
Misi Kemanusiaan di Palestina, Fadli Zon Harap Kerja Sama Lembaga Zakat Indonesia-UNRWA Segera Dibentuk

Misi Kemanusiaan di Palestina, Fadli Zon Harap Kerja Sama Lembaga Zakat Indonesia-UNRWA Segera Dibentuk

Nasional
Soal Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis, Kubu Ganjar-Mahfud: Alasan Mengada-ada

Soal Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis, Kubu Ganjar-Mahfud: Alasan Mengada-ada

Nasional
DPR Setujui Perpanjangan Waktu Pembahasan RUU KIA, Puan Ungkap Alasannya

DPR Setujui Perpanjangan Waktu Pembahasan RUU KIA, Puan Ungkap Alasannya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com