Tap MPRS
Pada tahun itu pula MPRS menetapkan TAP MPRS No. IX/MPRS/1966 tentang Supersemar karena kekhawatiran Supersemar akan dicabut oleh Soekarno
Menurut sejarawan Baskara T. Wardaya melalui buku "Membongkar Supersemar", penetapan Supersemar sebagai ketetapan MPRS telah mengikis habis kekuasaan Soekarno sekaligus menghilangkan kemampuannya untuk mencegah tindakan politis yang dilakukan Soeharto atas nama surat tersebut.
Sementara itu, menurut Asvi, awalnya Soebandrio pernah menyarankan kepada Soekarno bahwa perintah kepada Soeharto sebaiknya diberikan dalam bentuk lisan saja.
Saran tersebut ditolak oleh Amirmachmud, sehingga menjadi perintah tertulis.
Soekarno juga pernah mencoba mengeluarkan perintah untuk menyebarkan surat yang membantah Supersemar.
Ia meminta bantuan Dubes Indonesia untuk Kuba, AM Hanafi, namun tindakan tersebut tidak membuahkan hasil.
Upaya kedua dilakukan Soekarno lewat Suryadharma, bekas Panglima Angkatan Udara.
Tindakan ini juga gagal karena Suryadharma mengatakan bahwa sudah tidak ada lagi jalur yang bisa digunakannya untuk menyebarluaskan perintah Soekarno.
"Pers juga tidak mau memberitakan," tutur Asvi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.