JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo memastikan bahwa KPK masih mendalami laporan terkait pembelian lahan RS Sumber Waras oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Agus ingin mengklarifikasi mengenai adanya isu yang tidak benar, yang menyebut Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan tidak setuju terhadap penyelidikan kasus Sumber Waras.
"Gambarannya bukan Bu Basaria tidak setuju yang lain setuju. Kasus ini perlu penyelidikan lebih lanjut, jadi kami belum menentukan apa-apa," kata Agus di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (10/3/2016).
Hingga saat ini, KPK telah memeriksa 33 orang terkait penyelidikan kasus Sumber Waras. Menurut Agus, KPK masih mendalami adanya kerugian negara yang dilakukan oleh penyelenggara negara.
Sementara itu, terkait adanya pihak-pihak yang mengaitkan kasus Sumber Waras dengan kepentingan politik, menurut Agus, hal tersebut sama sekali tidak benar.
Agus mengatakan, KPK hanya melakukan penegakan hukum yang bersumber dari data-data yang diperoleh melalui pemeriksaan.
"Kami tidak bekerja di ranah politik, balas jasa, dan barter. Data yang kami dapati menjadi dasar langkah lebih lanjut," kata Agus.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membeli lahan milik Yayasan Kesehatan Sumber Waras (YKSW) senilai Rp 800 miliar pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2014.
Oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), proses pembelian itu dinilai tidak sesuai dengan prosedur dan Pemprov DKI membeli dengan harga lebih mahal dari seharusnya sehingga mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 191 miliar.
BPK sebelumnya menemukan enam penyimpangan dalam pembelian lahan Sumber Waras. Enam penyimpangan itu adalah penyimpangan dalam tahap perencanaan, penganggaran, tim, pengadaan pembelian lahan RS Sumber Waras, penentuan harga, dan penyerahan hasil.
Meski demikian, saat ditemui beberapa waktu lalu, Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan mengatakan, belum ada indikasi korupsi yang ditemukan dalam kasus ini. Status perkara tersebut juga belum bisa dinaikan ke tahap penyidikan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.