Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi: Hentikan Diskriminasi dan Kekerasan terhadap Perempuan

Kompas.com - 08/03/2016, 11:51 WIB
Indra Akuntono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Presiden Joko Widodo menyerukan dihentikannya diskriminasi dan kekerasan terhadap perempuan. Hal itu ia ungkapkan melalui akun Twitter pribadinya, @jokowi, dalam rangka memperingati Hari Perempuan Internasional, Selasa (8/3/2016).

"Selamat Hari Perempuan Sedunia. Hentikan diskriminasi dan kekerasan terhadap perempuan," kata Jokowi.

Di Jakarta, sebanyak 400 orang akan berpartisipasi dalam peringatan Hari Perempuan Internasional 2016. Mereka akan melakukan aksi damai pada Selasa (8/3/2016) pukul 15.00 WIB, dengan berjalan kaki mulai dari depan Gedung Indosat menuju ke Istana Kepresidenan.

Di tengah aksi tersebut, beberapa kementerian yang berkaitan dengan perempuan juga akan disambangi. Pernyataan sikap pun akan diberikan di depan gedung kementerian terkait.

Isu utama yang akan disampaikan terkait dengan ketimpangan perlakuan negara terhadap kaum perempuan.

"Ketimpangan. Ada satu kata perjuangan yang ada di dalamnya, bahwa tidak ada seorang pun boleh ditinggalkan dalam segala hal. Dalam tujuan Millenium Development Goals, dikenal dengan no one left behind," ujar Direktur Kapal Perempuan, Misiyah, di Jakarta, Minggu (6/3/2016).

Di samping ketimpangan ekonomi, lanjut Misiyah, yang akan mereka suarakan terkait produk-produk hukum yang diskriminatif terhadap perempuan dan kaum marginal.

Menurut dia, ketimpangan kemiskinan yang dialami perempuan jauh lebih besar daripada laki-laki karena dia punya hambatan-hambatan yang berbeda dengan laki-laki.

"Misalnya, terhambat produk-produk hukum yang diskriminatif dan menutup kesempatan perempuan serta persaingan yang cukup keras dan tidak dapat dikejar oleh perempuan," kata Misiyah.

Dorongan untuk menghapuskan dan mengubah undang-undang juga akan disuarakan oleh Gerakan Perempuan Melawan Ketimpangan pada aksi kepada pemerintah.

Beberapa di antaranya undang-undang tentang penghapusan kekerasan seksual terhadap perempuan, perlindungan pekerja rumah tangga, hingga penghapusan dan penghentian perkawinan anak.

"Itu (penghapusan perkawinan anak) yang sudah diperjuangkan oleh berbagai generasi untuk mengubah Undang-Undang Perkawinan yang melegalkan anak-anak umur 16 tahun dikawinkan," kata Misiyah.

Adapun rangkaian kegiatan Hari Perempuan Nasional 2016 telah berlangsung sejak 1 Maret lalu dan akan berlangsung hampir satu bulan.

Selain Jakarta, daerah-daerah lain yang dijadikan tempat lokasi kegiatan di antaranya Semarang, Batu, Malang, Gresik, Padang, Kupang, Pangkep, dan Lotim.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com