Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Meski Ahok Maju Independen, Peluang untuk Didukung PDI-P Belum Tertutup

Kompas.com - 07/03/2016, 21:08 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) menghargai keputusan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang memutuskan untuk maju sebagai calon gubernur DKI Jakarta melalui jalur independen.

Keputusan Ahok tersebut tidak akan serta-merta menutup peluang untuk didukung oleh partai berlambang banteng itu.

"Semua kemungkinan masih bisa terjadi, belum ada keputusan. Kami menunggu momentum yang tepat," kata Ketua DPP PDI-P Hendrawan Supratikno saat dihubungi, Senin (7/3/2016).

Hendrawan mengatakan, partainya memang tidak mau buru-buru mengambil keputusan mengenai calon yang akan didukung sebagai DKI I.

(Baca: Ahok: Sekarang Saya Putuskan Ikut "Teman Ahok")

Jika terlalu cepat mengambil keputusan untuk mendukung calon tertentu, PDI-P khawatir, hal itu justru akan menutup peluang bagi calon lainnya.

"Kalau mengumumkan calon terlalu awal juga akan menurunkan posisi tawar partai," ujar Wakil Ketua Fraksi PDI-P di DPR ini.

PDI-P, lanjut dia, saat ini sudah membentuk tim untuk menjaring semua calon yang potensial untuk memimpin Ibu Kota. Siapa yang akan diusung nantinya, hal tersebut akan sangat tergantung dari hasil penjaringan calon tersebut.

Ahok sebelumnya memutuskan akan mengikuti langkah yang dilakukan oleh pendukungnya, Teman Ahok.

(Baca: Djarot: Di DPRD Enggak Ada Fraksi Relawan!)

Untuk saat ini, Basuki menunggu Teman Ahok dapat mengumpulkan persyaratan satu juta fotokopi KTP dan mencantumkan nama calon wakil gubernur.

"Sekarang saya putuskan untuk ikut Teman Ahok. Saya tidak mau anak-anak muda ini kecewa," kata Basuki di Balai Kota, Senin (7/3/2016).

Keputusan ini diambil, sekalipun nantinya partai politik akan marah dan tidak mendukung dirinya dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta 2017, terutama Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

Nasional
Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Nasional
Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com