Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selesai Adili Perkara Pilkada, MK Bantah Jadi Mahkamah Kalkulator

Kompas.com - 07/03/2016, 18:38 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Ketua Mahkamah Konstitusi Arief Hidayat membantah MK hanya menjadi mahkamah kalkulator dalam memutus perkara perselisihan hasil pilkada.

Menurut Arief, pembedahan terhadap perkara dilakukan oleh para hakim konstitusi, sehingga tak ada toleransi terhadap pelanggaran-pelanggaran bentuk apapun dalam penyelenggaraan pilkada.

"Jadi kami membedahnya tidak sekadar perhitungan angka-angka sebagaimana disebutkan kami hanya mahkamah kalkulator saja. Tapi kami membedah perkara secara komprehensif, holistik, dan mendalam,” ujar Arief di Gedung MK, Jakarta, Senin (7/3/2016).

Permintaan agar MK tak sekadar menjadi mahkamah kalkulator diungkapkan banyak pihak. Salah satunya diungkap anggota Komisi III DPR Sufmi Dasco Ahmad beberapa waktu silam.

Dasco meminta agar MK berani memeriksa kecurangan yang terstruktur, sistematis dan masif dalam pelaksanaan pilkada serentak.

Dasco juga meminta agar MK tak hanya melihat aturan tentang batas selisih suara pengajuan perkara yang tercantum dalam Undang-undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Daerah (UU Pilkada).

Menurut dia, MK sebagai benteng keadilan konstitusional, tidak bisa menolak memeriksa perkara dengan dalih perbedaan selisih suara yang tak sesuai ketentuan.

Adapun terkait pasal tersebut, Arief mengatakan, adalah sebagai pintu masuk dan legal standing untuk suatu perkara.

Sehingga, perkara yang tidak memenuhi syarat dalam pasal tersebut akan diputus dismissal.

Meski berpatokan pada ketentuan dalam pasal tersebut, namun menurutnya hakim konstitusi juga mendengar pernyataan permohon dan termohon dalam persidangan untuk dijadikan pertimbangan.

"Memenuhi 158 atau tidak kami menggelar persidangan mulai dari permohonannya bagaimana, kekurangan sudah diperbaiki atau belum," tutur Arief.

"Sebetulnya di persidangan awal pun kan sudah melihat seberapa jauh perkara itu,” ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Nasional
Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com