Hal tersebut terungkap dalam sidang panel Mahkamah Kehormatan Dewan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (7/2/2016), yang menghadirkan T, Endang, dan Rasmi. Ketiga PRT yang pernah bekerja di rumah Ivan itu mengakui penganiayaan yang dilakukan majikannya.
"Bukan T saja. Tiga-tiganya mengalami hal yang sama," kata anggota MKD, Muhammad Syafii, seusai sidang panel yang berlangsung tertutup.
(Baca: Bentakan Ivan Haz Sebelum Pukul PRT Berbunyi "Saya Ini Anggota DPR, Anak Hamzah Haz!")
Hanya saja, lanjut Syafii, terungkapnya informasi penganiayaan yang dilakukan Ivan itu memang datang dari T. T yang bekerja lebih dari enam bulan itu akhirnya tidak tahan dengan kelakuan Ivan yang menganiayanya.
T akhirnya kabur dan tak sengaja bertemu dengan aktivis LBH APIK yang melaporkan kasus ini ke kepolisian dan MKD.
"Kalau PRT lainnya itu, ada yang baru dua hari kerja sudah kabur," ucap Syafii.
(Baca: Ivan Haz Ditahan, PPP Belum Akan Jatuhkan Sanksi)
Meski sudah ada pengakuan dari tiga korban sekaligus, MKD tidak mau terburu-buru mengambil kesimpulan.
MKD akan terlebih dahulu mengumpulkan bukti lain dengan mengunjungi apartemen Ivan, Stasiun Karet tempat PRT Ivan kabur, hingga rumah sakit tempat T dirawat.
"Kita akan kunjungan tanggal 14 Maret, Senin depan," ucap politisi Gerindra ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.