Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kontras Khawatir Revisi UU Antiteror Munculkan Penahanan seperti Guantanamo

Kompas.com - 04/03/2016, 19:08 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Draf revisi Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme dinilai tidak memberikan jaminan perlindungan terhadap hak-hak sipil.

Wakil koordinator Kontras, Puri Kencana Putri mengatakan, pasal 43A dalam RUU itu hanya mencantumkan perihal kebijakan dan strategi penanggulangan tindak pidana terorisme diatur dengan PP.

Namun, tidak dijelaskan bagaimana jika ada kesalahan hukum dan operasi dilakukan. Seharusnya, menurut Puri, RUU tersebut harus juga mengatur mengenai ruang pengawasan dari operasi anti-teror yang akan digelar.

Kontrol pengawasan penting karena sampai sekarang belum ada yang mengevaluasi semua badan antiteror, mulai dari Densus 88 dan desk antiteror di TNI, serta Badan Nasional Penanggulangan Terorisme.

"Siapa yg berhak mengevaluasi? Kapolri kah? Komisi I dan III? Atau ada badan independen yg lain?" kata Puri ketika dihubungi Kompas.com, Jumat (4/3/2016).

Selain itu, dalam pasal 43A ayat (1) memiliki potensi penyalahgunaan wewenang saat melakukan pencegahan dengan menempatkan terduga teroris pada tempat tertentu dalam waktu paling lama 6 bulan.

Dengan adanya pasal tersebut, ia menduga akan ada rancangan operasi antiteror dan pusat penahanan seperti di Guantanamo Bay, Kuba.

"Presiden Obama memiliki kemauan untuk menutup Guantanamo, karena telah menjadi pusat penyiksaan yang dibenarkan negara. Kok ini pemerintah Indonesia mau mereplikasi kebijakan keamanan yang salah?" ujarnya.

Selain itu ia juga mengkritik bahwa draf RUU Antiterorisme tidak mengatur perihal pemulihan. Pemulihan itu untuk mereka yang salah ditangkap, salah ditembak, salah ditahan dan kesalahan dalam proses hukum lainnya.

Sedangkan Indonesia telah memiliki UU Nomor 31 Tahun 2014 tentang Perlindungan Saksi dan Korban dan PP Tahun 2015 tentang Kompensasi bagi Korban Salah Tangkap.

"RUU tidak melindungi mereka yang menjadi korban salah prosedur. Ke mana korban akan mengadu dan mendapatkan kompensasi apabila terjadi kesalahan prosedur?" ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dudung Abdurahman Datangi Rumah Prabowo Malam-malam, Mengaku Hanya Makan Bareng

Dudung Abdurahman Datangi Rumah Prabowo Malam-malam, Mengaku Hanya Makan Bareng

Nasional
Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Nasional
Logo dan Tema Hardiknas 2024

Logo dan Tema Hardiknas 2024

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasional
PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

Nasional
Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

Nasional
Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

Nasional
Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya 'Copy Paste', Harus Bisa Berinovasi

Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya "Copy Paste", Harus Bisa Berinovasi

Nasional
Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Nasional
Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Nasional
Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Nasional
5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com