Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengurus PPP Solo Datangi MKD Minta Ivan Haz Dipecat

Kompas.com - 03/03/2016, 14:55 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengurus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di Surakarta mendatangi Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Pengurus PPP meminta agar MKD segera memberikan sanksi pemecatan kepada Ivan Haz, yang diduga telah melakukan penganiayaan terhadap pembantu rumah tangganya.

"Kami prihatin. PPP di seluruh Indonesia sedang tertimpa musibah internal lalu ada kasus ini. Kami mohon ke MKD untuk ambil kutusan pemberhentian beliau dari anggota dewan," kata Wakil Ketua DPC PPP Surakarta Setyo Mahanani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (3/3/2016).

Meski mengaku mewakili DPC Surakarta, Setyo datang sendiri ke Sekretariat MKD. Dia beralasan, pengurus lainnya berhalangan hadir ke Jakarta.

(Baca: Petuah dan Jaminan Hamzah Haz untuk Putranya Ivan Haz)

Kepada staf sekretariat MKD, Setyo mengaku sudah menyerahkan sejumlah bukti yang dapat menguatkan tuntutannya, yakni pemeritaan di media massa. Dari bukti pemberitaan yang dia serahkan ke MKD itu, setidaknya Ivan diduga sudah melakukan tiga kesalahan.

Pertama, adalah mengenai kasus dugaan pemukulan yang dilakukan Ivan. Ivan sudah ditetapkan tersangka dan ditahan Polda Metro Jaya atas kasus ini.

Kedua, Ivan Haz selalu bolos sebagai wakil rakyat. Dia disebut hanya masuk kantor saat pelantikannya saja setelah terpilih sebagai anggota DPR tahun 2014-2019.

Ketiga, lvan Haz juga diduga terjaring operasi narkoba perumahan Kostrad, Tanah Kusir, Jakarta Selatan, pada Senin 22 Februari 2016 lalu.

(Baca: Ini Kisah Ivan Haz, Majikan yang Dijebloskan Pembantunya ke Penjara )

"Dia mencoreng marwah PPP karena tidak menegakan amar ma'ruf nahi munkar, tapi justru menegakkan amar munkar nahi ma'ruf," katanya.

Setyo mengaku lebih memilih datang ke MKD karena elite PPP pusat terkesan membela Ivan dalam permasalahan ini. Alasan elite PPP yang belum memecat Ivan terganjal Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD, menurut dia, tidak bisa diterima.

Sebab, PPP sebenarnya bisa saja memecat Ivan sebagai kader dan akan otomatis berhenti sebagai anggota DPR.

(Baca: Bentakan Ivan Haz Sebelum Pukul PRT Berbunyi "Saya Ini Anggota DPR, Anak Hamzah Haz!")

"Tapi setelah ini kita akan menemui pimpinan fraksi dan DPP juga," ujarnya.

MKD sendiri saat ini sudah melihat Ivan Haz melakukan pelanggaran etika berat. Oleh karena itu, MKD membentuk panel yang terdiri dari gabungan anggota MKD dan unsur masyarakat.

Jika diputuskan bersalah, Ivan Haz akan menerima sanksi skorsing minimal 3 bulan atau maksimal dipecat dari DPR.

Kompas TV Hamzah Haz Kunjungi Putranya di Tahanan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Nasional
Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Nasional
Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Nasional
Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Nasional
Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Nasional
Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nasional
JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

Nasional
Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Nasional
Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Nasional
DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

Nasional
Komisi II Sebut 'Presidential Threshold' Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Komisi II Sebut "Presidential Threshold" Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Nasional
Nyanyi 'Pertemuan' di Depan Titiek Soeharto, Prabowo: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nyanyi "Pertemuan" di Depan Titiek Soeharto, Prabowo: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nasional
Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Nasional
Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com