Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 02/03/2016, 21:00 WIB

Sebuah keputusan dibuat kejaksaan pada 22 Februari lalu, yaitu menyatakan kasus dugaan penganiayaan pencuri sarang burung walet di Bengkulu yang diduga melibatkan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan telah selesai.

Langkah itu dibuat kejaksaan dengan mengeluarkan surat ketetapan penghentian penuntutan.

Namun, kini masih ada kasus yang menunggu penyelesaian dari kejaksaan, yaitu kasus yang melibatkan dua mantan pimpinan KPK, Abraham Samad dan Bambang Widjojanto.

Bambang ditetapkan sebagai tersangka oleh Badan Reserse Kriminal Polri pada Januari 2015. Dia disangka mengarahkan saksi untuk memberi keterangan palsu dalam sidang sengketa Pilkada Kotawaringin Barat di Mahkamah Konstitusi pada 2010.

Sementara Abraham ditetapkan jadi tersangka kasus pemalsuan dokumen oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sulselbar pada Februari 2015.

Proses hukum terhadap Abraham, Bambang, dan juga Novel sempat menimbulkan polemik berkepanjangan di masyarakat.

Apalagi, kasus itu muncul tak lama setelah KPK menetapkan Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai tersangka.

Bermula dari dikabulkannya permohonan praperadilan yang diajukan, kini kasus Budi Gunawan dinyatakan selesai. Namun, tak demikian halnya dengan kasus Abraham dan Bambang.

Polisi terus mengusut kasus mereka hingga akhirnya kejaksaan menyatakan berkasnya lengkap untuk dibawa ke pengadilan.

Efektivitas deponering

Di tengah penantian penyelesaian kasus Abraham dan Bambang, muncul kabar kejaksaan akan mengeluarkan deponering atau pengesampingan perkara terhadap kasus yang membelit mereka.

Wacana ini muncul setelah Jaksa Agung HM Prasetyo pada awal Februari mengirim surat kepada pimpinan DPR untuk minta pertimbangan terkait kemungkinan dikeluarkannya deponering. Permohonan pertimbangan serupa juga dikirim ke Mahkamah Agung dan kepolisian.

Pengambilan langkah deponering terhadap kasus Abraham dan Bambang dilakukan atas dasar kepentingan umum, yaitu upaya pemberantasan korupsi.

Namun jika mengacu pada kasus pimpinan KPK sebelumnya, yaitu Bibit Samad Riyanto dan Chandra Hamzah yang juga pernah ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian, deponering dapat disebut sebagai langkah aman.

Saat itu, kejaksaan sempat mengeluarkan surat ketetapan penghentian penuntutan (SKP2) untuk Bibit dan Chandra.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 28 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 28 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
'Checks and Balances' terhadap Pemerintahan Dinilai Lemah jika PDI-P Gabung Koalisi Prabowo

"Checks and Balances" terhadap Pemerintahan Dinilai Lemah jika PDI-P Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Berikut Daftar Koalisi Terbaru Indonesia Maju

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Berikut Daftar Koalisi Terbaru Indonesia Maju

Nasional
PKS Temui PKB Bahas Potensi Kerja Sama untuk Pilkada 2024, Jateng dan Jatim Disebut

PKS Temui PKB Bahas Potensi Kerja Sama untuk Pilkada 2024, Jateng dan Jatim Disebut

Nasional
Dilaporkan ke Dewas, Wakil Ketua KPK Bantah Tekan Pihak Kementan untuk Mutasi Pegawai

Dilaporkan ke Dewas, Wakil Ketua KPK Bantah Tekan Pihak Kementan untuk Mutasi Pegawai

Nasional
Lantik Sekjen Wantannas, Menko Polhukam Hadi Ingatkan Situasi Keamanan Dunia yang Tidak Pasti

Lantik Sekjen Wantannas, Menko Polhukam Hadi Ingatkan Situasi Keamanan Dunia yang Tidak Pasti

Nasional
Dudung Abdurahman Datangi Rumah Prabowo Malam-malam, Mengaku Hanya Makan Bareng

Dudung Abdurahman Datangi Rumah Prabowo Malam-malam, Mengaku Hanya Makan Bareng

Nasional
Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Idrus Marham Sebut Jokowi-Gibran ke Golkar Tinggal Tunggu Peresmian

Nasional
Logo dan Tema Hardiknas 2024

Logo dan Tema Hardiknas 2024

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasional
PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

Nasional
Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

Nasional
Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com