Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

F-Golkar Kaget Anggotanya Budi Supriyanto Jadi Tersangka KPK

Kompas.com - 02/03/2016, 14:28 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Fraksi Golkar di DPR Firman Soebagyo mengaku terkejut dengan langkah Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan anggota F-Golkar Budi Supriyanto sebagai tersangka.

"Ini di luar dugaan, selama ini fraksi selalu memperingatkan kepada anggota untuk menghindari tindakan tidak terpuji, apalagi terkait masalah korupsi," kata Firman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (2/3/2016).

Firman mengatakan, penetapan tersangka ini akan memperburuk citra Golkar yang sebelumnya sudah negatif karena dualisme kepemimpinan.

Situs DPR Anggota Komisi V DPR dari Fraksi Partai Golkar, Budi Supriyanto.
Dia berharap peristiwa yang menimpa Budi ini tidak terjadi kepada anggota fraksi Golkar lainnya. (baca: Anggota F-Golkar DPR Budi Supriyanto Jadi Tersangka KPK)

"Tentunya tidak boleh terulang," ujarnya.

Firman menambahkan, pihaknya masih memegang azas praduga tak bersalah terhadap Budi yang diduga menerima suap dalam proyek di Kementerian Pekerjaan dan Perumahan Rakyat tahun anggaran 2016. Golkar akan menyiapkan bantuan hukum apabila Budi meminta.

Menurut Firman, fraksi akan tetap mengklarifikasi ke Budi apakah benar menerima suap seperti yang diduga KPK.

Setelah itu, fraksi dan DPP Golkar akan mengadakan rapat untuk memutuskan nasib Budi.

"Partai akan mengambil langkah apa, nanti akan dinonaktifkan atau sampai menjadi terdakwa," ujarnya.

Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Budi sempat mengembalikan uang suap yang diterima sebesar 305.000 dollar Singapura.

(Baca: Siapa Budi Supriyanto, Anggota DPR yang Kembalikan 305.000 Dollar Singapura ke KPK?)

Namun, oleh Direktorat Gratifikasi KPK, pengembalian uang tersebut ditolak karena terkait dengan tindak pidana yang sedang ditangani KPK.

Selanjutnya, uang tersebut disita sebagai barang bukti. (Baca: KPK Tolak Anggota Komisi V DPR yang Ingin Kembalikan Suap)

Dalam kasus ini, KPK lebih dulu menetapkan Damayanti Wisnu Putranti, anggota Fraksi PDI-P sebagai tersangka. KPK sudah memeriksa sejumlah anggota Komisi V DPR dan terus mengembangkan penyidikan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Nasional
Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Nasional
PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com