Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembahasan Kasus di MK Minim, Pilkada 2015 Dinilai Kurang Sukses

Kompas.com - 29/02/2016, 23:32 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi II DPR RI Arteria Dahlan mengatakan, pelaksanaan pilkada serentak 2015 lalu masih jauh dari sukses.

Salah satu alasan yang melatarinya adalah karena minimnya pembahasan kasus Pilkada di Mahkamah Konstitusi.

Ia memaparkan, dari 149 kasus di pilkada serentak 2015, hanya 7 yang dibahas di MK. Padahal, jika seluruhnya dibuka maka semua penyimpangan yang terjadi sepanjang penyelenggaraan pilkada akan terungkap.

"Kalau 149 ini terbuka, semua penyimpangan yang dilakukan KPU, Panitia Pengawas Pemilu hingga Pasangan Calon akan terbuka," ujar Arteria usai rapat kerja Komisi II dengan Kementerian Dalam Negeri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (29/2/2016).

Terlebih, pemilihan gubernur DKI Jakarta akan dilaksanakan pada penyelenggaraan pilkada serentak 2017 mendatang.

Menurut Arteria, Jakarta merupakan barometer Indonesia, sehingga jangan sampai penyelenggaraan pilkadanya berhasil namun dilalui dengan proses-proses yang gaduh dan penuh polemik.

Salah satunya terkait masalah pencalonan yang kerap menjadi masalah. Padahal, pencalonan adalah hal biasa dalam pelaksanaan pemilu.

Ke depan, kata Arteria, diperlukan kepastian hukum dan keadilan baik untuk pasangan calon, pemilih, penyelenggara maupun pengawas pemilu.

Seluruhnya harus dapat terakomodir dalam norma hukum yang akan direvisi. Karena itu, pembenahan di bidang norma hukum mutlak dilakukan, melalui revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pilkada (UU Pilkada).

Adapun dari hasil rapat kerja Komisi II dengan Kementerian Dalam Negeri salah satunya menghasilkan simpulan bahwa Komisi II meminta pemerintah untuk segera menyampaikan draf revisi UU Pilkada selambat-lambatnya Maret 2016 sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

Dengan demikian, dapat segera ditindaklanjuti dengan pembahasan bersama Komisi II pada April 2016.

"Isu-isu strategisnya sudah kita dapatkan. Artinya, tidak akan memakan waktu yang lama," papar politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Nasional
Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Nasional
PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

Nasional
Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Nasional
Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Nasional
Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Nasional
Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup: Pilih Partai, Bukan Caleg

Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup: Pilih Partai, Bukan Caleg

Nasional
KSAU Temui KSAL, Bahas Peningkatan Interoperabilitas dan Penyamaan Prosedur Komunikasi KRI-Pesud

KSAU Temui KSAL, Bahas Peningkatan Interoperabilitas dan Penyamaan Prosedur Komunikasi KRI-Pesud

Nasional
Pengamat Heran 'Amicus Curiae' Megawati Dianggap Konflik Kepentingan, Singgung Kasus Anwar Usman

Pengamat Heran "Amicus Curiae" Megawati Dianggap Konflik Kepentingan, Singgung Kasus Anwar Usman

Nasional
Sudirman Said Berharap Anies dan Prabowo Bisa Bertemu

Sudirman Said Berharap Anies dan Prabowo Bisa Bertemu

Nasional
Marak 'Amicus Curiae', Pakar: Jadi Pertimbangan Hakim MK untuk Gali Rasa Keadilan dalam Masyarakat

Marak "Amicus Curiae", Pakar: Jadi Pertimbangan Hakim MK untuk Gali Rasa Keadilan dalam Masyarakat

Nasional
Menpan-RB Setujui 40.839 Formasi CASN Kemensos demi Kuatkan Layanan Sosial Nasional

Menpan-RB Setujui 40.839 Formasi CASN Kemensos demi Kuatkan Layanan Sosial Nasional

Nasional
Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com