Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapolri Mutasi Sejumlah Perwira Tinggi dan Menengah Polri

Kompas.com - 29/02/2016, 06:41 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Polri Jenderal Badrodin Haiti mengeluarkan surat telegram rahasia, Senin (29/2/2016).

Telegram itu berisi 28 poin terkait mutasi sejumlah perwira tinggi serta menengah di lingkungan Polri dan beberapa Kepolisian Daerah.

"Betul, beberapa perwira tinggi dan menengah dimutasi. Ada yang ke jabatan baru, ada juga yang pensiun," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Agus Rianto, Senin.

Mereka yang dimutasi antara lain, Irjen (Pol) Syahrul Mama yang kini menjabat Wakil Kabareskrim Polri dimutasi menjadi perwira tinggi Bareskrim Polri karena akan memasuki masa pensiun.

Posisi Syahrul digantikan Irjen (Pol) Ari Dono Sukmanto yang sebelumnya menjabat Staf Ahli Manajemen Kapolri.

Irjen (Pol) Raden Budi Winarso yang kini menjabat Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri dimutasi ke jabatan baru, yakni Kepala Polda Sumatera Utara.

Adapun, Kepala Polda Sumatera Utara saat ini, Irjen (Pol) Ngadino dimutasi sebagai perwira tinggi Polda Jawa Tengah dalam rangka pensiun.

Irjen (Pol) Mochamad Iriawan yang saat ini menjabat Kepala Divisi Hukum Polri menggantikan Budi Winarso sebagai Kepala Divpropam Polri.

Kombes (Pol) Fachrudin yang menjabat sebagai Widyaswara Muda Sespim Lemdikpol Polri dimutasikan sebagai perwira menengah Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri.

Telegram tersebut ditandatangani Asisten Kapolri bidang Sumber Daya Manusia Irjen (Pol) Sabar Rahardjo atas nama Kapolri Jenderal Badrodin Haiti.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com