Melalui siaran langsung yang ditayangkan oleh salah satu stasiun televisi swasta, publik tak dapat secara jelas menikmati karya-karya perancang yang busananya digunakan oleh para kontestan Puteri Indonesia.
Banyak warga yang menuding, pengaburan gambar tersebut merupakan ulah Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Korporat Indosiar, Gilang Iskandar, menjelaskan bahwa pengaburan gambar dilakukan oleh stasiun televisi yang bersangkutan. Untuk tayangan Puteri Indonesia, kata dia, pengaburan dilakukan karena KPI terlalu sering memberikan teguran kepada mereka.
"Terlalu sering KPI memberi teguran. Jadi, kami ya daripada berisiko, maka melakukan itu (pengaburan gambar)," ujar Gilang saat dihubungi, Sabtu (27/2/2016).
Menurut dia, acuan pengaburan gambar tertuang dalam Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (PPPSPS). Menurut salah satu pasal, stasiun televisi dilarang menampilkan tayangan dengan menunjukkan bagian tubuh tertentu yang dinilai terlalu dewasa untuk disiarkan.
Namun, kata Gilang, pihak televisi sesungguhnya tak melakukan pengaburan secara keseluruhan, tetapi hanya bagian yang dilarang.
"Karena bajunya terlalu nerawang di bagian dada, sama anak-anak di-blur. Jadi, di medsos kok tinggal muka. Aslinya enggak," kata dia.
Sebelumnya, pada siaran langsung Puteri Indonesia yang ditayangkan salah satu stasiun TV swasta dari Jakarta Convention Center, busana kebaya yang dikenakan oleh finalis Puteri Indonesia 2016 disebut disensor oleh KPI.
Menanggapi hal tersebut, desainer Lenny Agustin memiliki opini pribadi yang diungkapkan kepada Kompas Female. Menurut dia, jika memang akan ada pengaburan gambar, para desainer diberi tahu terlebih dahulu sehingga tidak menciptakan desain pakaian yang terlalu terbuka.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.