JAKARTA, KOMPAS.com — Presiden Joko Widodo melantik 10 duta besar Indonesia yang akan bertugas di luar negeri. Pelantikan dilakukan di Istana Negara, Jakarta, Kamis (25/2/2016) siang.
"Bahwa saya untuk diangkat menjadi dubes luar biasa dan berkuasa penuh, langsung atau tidak langsung dengan nama atau dalih apa pun tidak memberikan sesuatu kepada siapa pun juga," kata semua duta besar yang dilantik saat mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Presiden Jokowi.
"Bahwa saya akan melakukan dengan setia segala perintah dan petunjuk-petunjuk yang diberikan oleh pemerintah pusat, dan saya akan memenuhi dengan setia segala kewajiban yang ditanggungkan kepada saya oleh jabatan duta besar luar biasa dan berkuasa penuh," lanjut para duta besar yang dilantik.
Pelantikan duta besar tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 26 P Tahun 2016.
Adapun sepuluh duta besar yang dilantik itu adalah sebagai berikut:
1. Alfred Tanduk Palembangan sebagai Dubes LBBP RI untuk Republik Kuba merangkap Persemakmuran Bahamas, Republik Dominika, Republik Haiti, dan Jamaika, berkedudukan di Havana.
2. Mohamad Wahid Supriyadi sebagai Dubes LBBP RI untuk Federasi Rusia merangkap Republik Belarus, berkedudukan di Moskow.
3. Ahmad Rusdi sebagai Dubes LBBP RI untuk Kerajaan Thailand merangkap UNESCAP, berkedudukan di Bangkok.
4. Muhammad Ibnu Said sebagai Dubes LBBP RI untuk Kerajaan Denmark merangkap Republik Lithuania, berkedudukan di Kopenhagen.
5. Mochammad Luthfie Witto’eng sebagai Dubes LBBP RI untuk Republik Bolivarian Venezuela merangkap Persemakmuran Dominika, Grenada, Saint Lucia, Saint Vincent dan The Grenadines, serta Republik Trinidad dan Tobago, berkedudukan di Caracas.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.