Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Kasus Ivan Haz, Ketua DPR Minta Penegak Hukum Tak Pandang Bulu

Kompas.com - 25/02/2016, 13:06 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPR Ade Komarudin angkat bicara soal kabar terjeratnya anggota Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, Ivan Haz, dalam kasus dugaan narkoba.

Sebagai anggota Dewan, kata dia, sudah selayaknya memberikan contoh yang baik kepada masyarakat, terutama generasi muda.

"Jangan lupa, pemilih terbesar kita itu adalah para pemuda. Dan mereka adalah pemilih potensial," kata Ade di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (25/2/2016).

Menurut dia, kasus penangkapan sanggota Dewan yang terlibat kasus narkoba, bukan lagi sebatas persoalan etika. (baca: Ivan Haz Jadi Tersangka Aniaya PRT)

Oleh sebab itu, ia meminta kepada aparat penegak hukum untuk menindak secara tegas jika terbukti.

Ia menambahkan, aparat tak boleh melihat latar belakang Ivan yang merupakan anggota Dewan dan anak mantan Wakil Presiden, Hamzah Haz, dalam menegakan hukum. (baca: Inilah Tindakan Kasar Ivan Haz dalam CCTV)

Sebab, selama ini Presiden Joko Widodo selalu menegaskan jika Indonesia sedang dalam kondisi darurat narkoba. (baca: Jokowi Tabuh Genderang Perang Terhadap Narkoba)

"Mau siapa saja, hukum tidak boleh pandang bulu. Serahkan pada proses hukum dan hukum tak boleh pandang bulu, anggota DPR, anak mantan, siapapun kalau terbukti, apalagi menyangkut narkoba, narkoba ini amanat sangat berbahaya," kata dia.

Sekretaris Jenderal PPP hasil Muktamar Bandung, M Romahurmuziy, sebelumnya membenarkan bahwa anggota fraksinya di DPR, Ivan Haz, terjaring operasi narkoba.

Ia mengaku sudah mengonfirmasi langsung hal tersebut kepada kepolisian. (baca: Kapolri Sebut Ada Anggota DPR yang Masuk Daftar Pelanggan Bandar Narkoba)

"Hasil dari penelusuran kami kepada kepolisian memang ada indikasi keterlibatan Ivan Haz," kata Romahurmuziy di sela-sela Mukernas PPP di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta, Rabu (24/2/2016).

Namun, pria yang akrab disapa Romy ini mengaku belum bisa berkomunikasi langsung dengan Ivan. Romy juga mengaku, sampai saat ini ia masih mencari tahu perihal keberadaan Ivan.

Polda Metro Jaya sebelumnya telah menetapkan Ivan Haz sebagai tersangka terkait dugaan penganiayaan terhadap asisten rumah tangganya bernama T (20). Polisi segera memanggil Ivan sebagai tersangka kasus tersebut lantaran telah mengantongi surat izin dari Presiden RI untuk memeriksa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usul Revisi UU Pemilu, Anggota DPR: Selama Ini Pejabat Pengaruhi Pilihan Warga Pakai Fasilitas Negara

Usul Revisi UU Pemilu, Anggota DPR: Selama Ini Pejabat Pengaruhi Pilihan Warga Pakai Fasilitas Negara

Nasional
KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

Nasional
Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Nasional
Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Nasional
Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Nasional
Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Nasional
Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
DKPP Verifikasi Aduan Dugaan Ketua KPU Goda Anggota PPLN

DKPP Verifikasi Aduan Dugaan Ketua KPU Goda Anggota PPLN

Nasional
Kasus Eddy Hiariej Dinilai Mandek, ICW Minta Pimpinan KPK Panggil Jajaran Kedeputian Penindakan

Kasus Eddy Hiariej Dinilai Mandek, ICW Minta Pimpinan KPK Panggil Jajaran Kedeputian Penindakan

Nasional
KPU Undang Jokowi Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Besok

KPU Undang Jokowi Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Besok

Nasional
Cak Imin Mengaku Belum Dapat Undangan KPU untuk Penetapan Prabowo-Gibran

Cak Imin Mengaku Belum Dapat Undangan KPU untuk Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
Tentara AS Meninggal Saat Tinjau Tempat Latihan Super Garuda Shield di Hutan Karawang

Tentara AS Meninggal Saat Tinjau Tempat Latihan Super Garuda Shield di Hutan Karawang

Nasional
DKPP Terima 200 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu Selama 4 Bulan Terakhir

DKPP Terima 200 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu Selama 4 Bulan Terakhir

Nasional
Nasdem-PKB Sepakat Tutup Buku Lama, Buka Lembaran Baru

Nasdem-PKB Sepakat Tutup Buku Lama, Buka Lembaran Baru

Nasional
Tentara AS Hilang di Hutan Karawang, Ditemukan Meninggal Dunia

Tentara AS Hilang di Hutan Karawang, Ditemukan Meninggal Dunia

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com