Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapolri Sebut Ada Anggota DPR yang Masuk Daftar Pelanggan Bandar Narkoba

Kompas.com - 24/02/2016, 17:14 WIB
Indra Akuntono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Polri Jenderal Pol Badrodin Haiti mengungkapkan, ada nama anggota DPR dalam daftar pelanggan bandar narkoba yang ditangkap dalam penggerebekan kasus narkoba di Perumahan Kostrad, Tanah Kusir, Jakarta Selatan.

Penggerebekan itu dilakukan oleh tim Intel Kostrad dan POM Kostrad, Selasa (23/2/2016).

Badrodin mengaku baru saja mendapatkan informasi itu saat Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo melaporkan hasil penggerebekan dalam rapat terbatas mengenai pemberantasan narkoba yang dipimpin Presiden Joko Widodo di Istana, Rabu (24/2/2016).

"Memang ada (oknum anggota) TNI 19 orang, (oknum) Polri 5 orang, (warga) sipil, termasuk anggota DPR, ada 9 orang," kata Badrodin di Kantor Presiden.

Meski demikian, Badrodin mengaku belum mendapatkan informasi lebih detail mengenai penggerebekan tersebut. (Baca: Menhan: Menyedihkan kalau TNI-Polri Kena Narkoba)

Ia hanya menyebut bahwa beberapa orang yang ditangkap tidak berada di lokasi saat penggerebekan.

"Jadi, namanya ada dalam daftar pelanggan bandar yang ditangkap. Jangan berpikir semua oknum polisi yang ditangkap itu ada di lokasi penggerebekan," ucapnya.

(Baca: Kapolri Janji Tindak Oknum Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba di Tanah Kusir)

Saat dipertegas mengenai identitas anggota DPR yang masuk dalam daftar pelanggan dari bandar narkoba itu, Badrodin tidak menjawab secara lugas. 

Ia hanya mengatakan bahwa anggota DPR yang diduga FS alias IH itu masuk dalam daftar pelanggan bandar yang ditangkap di Tanah Kusir. (Baca: Ivan Haz Diduga Konsumsi Narkoba?)

"Saya tidak tahu Ivan Haz ada di tempat atau tidak. Tidak mungkin ada di tempat itu. Cuma, di daftar pembelian itu ada nama-nama itu," ucap Badrodin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Nasional
Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com