Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR Cabut Pengesahan Revisi UU KPK dari Agenda Rapat Paripurna Hari Ini

Kompas.com - 23/02/2016, 11:52 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pemerintah dan DPR sepakat menunda pembahasan revisi UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi.

Dengan penundaan ini, DPR mencabut pengesahan revisi UU KPK dari agenda rapat paripurna pada hari ini, Selasa (23/2/2016) siang.

"Sekarang kita akan rapat konsultasi pengganti Bamus untuk memastikan bahwa agenda mengenai hal itu akan di-drop dari rapat paripurna lewat rapat pengganti Bamus," kata Ketua DPR Ade Komarudin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

(Baca: Tarik Ulur Revisi UU KPK, dari Era SBY hingga Jokowi...)

Ade mengatakan, dalam rapat konsultasi antara DPR dan Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Senin (22/2/2016) kemarin, disepakati bahwa perlu ada sosialisasi ke publik untuk menjelaskan empat poin revisi UU KPK.

Keempat poin itu adalah pembatasan wewenang penyadapan, pembentukan dewan pengawas, penerbitan surat perintah penghentian penyidikan, dan pengangkatan penyidik independen.

"Pada dasarnya, niat revisi untuk menguatkan KPK. Tidak ada niat lain," kata dia.

(Baca: "Pada Waktunya, Jokowi Akan Tarik Revisi UU KPK")

Mengenai usulan agar revisi UU KPK dicabut dari program legislasi nasional, menurut dia, harus diputuskan dalam forum rapat yang lebih formal.

"Kita lihat pendapat dan pandangan pasti dari fraksi-fraksi itu terlihat saat rapat konsultasi dengan pimpinan Dewan nanti," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com