Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Niat Presiden-DPR Tak Berubah, Demokrat Bakal Terus Tolak Revisi UU KPK

Kompas.com - 23/02/2016, 11:13 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Fraksi Partai Demokrat di DPR akan terus menolak revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi.

Pasalnya, DPR dan pemerintah menyepakati pembahasan revisi UU KPK ditunda, tetapi substansi yang akan direvisi tidak berubah.

(Baca: Kata Ketua DPR, Revisi UU KPK Hanya Ditunda, Tetap Masuk Prolegnas)

"Apabila draf RUU KPK seperti yang diputuskan dalam rapat Baleg, F-PD akan tetap menolak mengingat konstruksinya bisa membuka peluang pelemahan KPK," kata Sekretaris Fraksi Demokrat Didik Mukrianto saat dihubungi, Selasa (23/2/2016).

Empat poin yang akan dibahas dalam revisi ialah soal kewenangan penyadapan, pembentukan dewan pengawas, kewenangan KPK menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3), serta kewenangan rekrutmen penyelidik dan penyidik.

"Revisi ini berpeluang memunculkan intervensi, munculnya dualisme otoritas di KPK dan abuse of power," ucap anggota Komisi III DPR.

Kendati demikian, Didik tetap mengapresiasi rapat konsultasi antara pimpinan DPR dan Presiden Joko Widodo yang memutuskan penundaan revisi UU KPK. (Baca: Tarik Ulur Revisi UU KPK, dari Era SBY hingga Jokowi...)

Penundaan itu dilakukan untuk melakukan sosialisasi terlebih dahulu kepada masyarakat. Pemerintah dan DPR mengklaim revisi tetap diperlukan untuk penguatan KPK.

Didik berharap pemerintah dan DPR bisa sekaligus mendengar masukan publik secara jernih dalam tahap sosialisasi nanti. (Baca: Soal Revisi UU KPK, Fadli Zon Bangga terhadap Jokowi)

"Apabila suara rakyat didengarkan sepenuhnya dengan jernih, rakyat akan mendukung sepenuhnya. Kebijakan dan keputusan idealnya memang harus transparan, terang benderang, dan mendengar aspirasi publik," ucap Didik.

Sebelum bertemu rombongan DPR, Presiden Jokowi terlebih dulu bertemu tiga pimpinan KPK untuk membahas soal rencana revisi UU KPK.

Sedianya, DPR akan mengambil keputusan dilanjutkan atau tidaknya revisi UU KPK pada sidang paripurna DPR RI hari ini. Namun, pemerintah dan DPR sepakat menunda pembahasan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com