Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah dan DPR Jangan Lagi Memutar "Lagu Lama"

Kompas.com - 23/02/2016, 07:48 WIB
Indra Akuntono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah dan DPR sepakat menunda pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 30/2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi.

Kesepakatan ini diambil karena mempertimbangkan masifnya penolakan publik terhadap rencana revisi UU tersebut.

Seusai rapat konsultasi dengan pimpinan DPR di Istana Merdeka, Senin (22/2/2016), Presiden Joko Widodo mengatakan bahwa ia menghargai proses politik yang terjadi di DPR terkait revisi UU KPK.

Akan tetapi, dengan alasan perlunya sosialisasi kepada masyarakat, Jokowi menyatakan pembahasan revisi harus ditunda.

Dalam rapat konsultasi itu, Jokowi didampingi Menko Polhukam dan Menkumham.

TRIBUNNEWS/HERUDIN Aktivis Gerakan Antikorupsi (GAK) saat aksi menolak revisi UU KPK di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Kamis (11/2/2016). Mereka menilai revisi UU KPK hanya akan melemahkan tugas dan kewenangan lembaga antirasuah tersebut.
Adapun seluruh pimpinan DPR hadir bersama seluruh pimpinan atau perwakilan fraksi, pimpinan komisi terkait, dan pimpinan Badan Legislasi.

Di era pemerintahan Jokowi, pembahasan revisi UU KPK telah dua kali ditunda.

Sebelumnya, Jokowi juga memutuskan menunda revisi UU KPK pada Oktober 2015. Alasannya, pemerintah ingin fokus pada penyusunan Rancangan APBN 2016.

Ditunda, tetapi tetap masuk prolegnas

Pimpinan DPR sepakat dengan keputusan Jokowi. Pembahasan revisi UU KPK ditunda, tetapi tidak dikeluarkan dari program legislasi nasional DPR RI.

"Penundaan ini kami sepakat agar mekanisme kenegaraan berjalan dengan baik," kata Ketua DPR, Ade Komarudin.

Setelah ini, pemerintah dan DPR akan bersama-sama mensosialisasikan rencana merevisi UU KPK.

Kedua pihak sama-sama mengklaim revisi ini dilakukan untuk memperkuat upaya pemberantasan korupsi.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pakar: 'Amicus Curiae' untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Pakar: "Amicus Curiae" untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Nasional
Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Nasional
Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Nasional
Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Nasional
Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

Nasional
Kubu Prabowo Sebut 'Amicus Curiae' Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Kubu Prabowo Sebut "Amicus Curiae" Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Nasional
BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com