Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fadli Zon Minta Revisi UU KPK Jadi Inisiatif Pemerintah

Kompas.com - 22/02/2016, 18:09 WIB
Indra Akuntono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fadli Zon meminta revisi Undang-undang Nomor 30/2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi menjadi inisiatif pemerintah.

Menurut Fadli, kecurigaan publik akan berkurang jika revisi UU tersebut diinisiasi oleh pemerintah. Politisi Partai Gerindra ini menuturkan, ketika revisi UU KPK diusulkan oleh DPR, maka persepsi publik langsung negatif. Pasalnya, DPR sering dianggap sebagai pihak yang ingin KPK dilemahkan.

"Kalau mau ada revisi, sebaiknya dari pemerintah, tidak lagi dari DPR. Kalau DPR dianggap punya hasrat melemahkan. Dari pemerintah saja, atau tidak sama sekali," kata Fadli di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (22/2/2016).

(Baca: Hanura: Presiden Anggap Empat Poin Revisi UU Memperkuat KPK )

Di lokasi yang sama, Menkopolhukam Luhut Binsar Pandjaitan belum dapat menyikapi pernyataan Fadli. Saat ini pemerintah hanya ingin melakukan sosialisai kepada masyarakat terkait revisi UU KPK.

"Masih ada waktu banyak, tidak usah buru-buru," ungkap Luhut.

Mantan Kepala Staf Kepresidenan itu menuturkan, tidak ada batasan waktu sampai kapan revisi UU KPK ditunda pembahasannya. Pembahasan revisi UU itu akan dilakukan setelah waktunya tepat dan tidak ada lagi penolakan dari masyarakat.

(Baca: Ini Alasan Pemerintah dan DPR Tunda Revisi UU KPK)

"Tidak ada (batas waktu penundaan), tapi kita sepakat kita harus tetap lakukan untuk kebaikan negeri ini," ujarnya.

Revisi Undang-undang KPK menuai penolakan dari publik karena dianggap akan melemahkan pemberantasan korupsi.

(Baca: Jokowi dan Pimpinan DPR Sepakat Tunda Revisi UU KPK)

Adapun empat poin substansi revisi adalah pembentuka dewan pengawas, kewenangan menerbitkan SP3, penyidik independen, dan perubahan mekanisme penyadapan.

Para pegiat antikorupsi menilai keberadaan dewan pengawas akan menggerus independensi KPK dan menciptakan dualisme kepemimpinan.

Sedangkan kewenangan menerbitkan SP3 dikawatirkan akan dimanfaatkan oknum untuk melakukan "permainan" dalam kasus yang ditangani.

Kompas TV DPR dan Presiden Sepakat Tunda Revisi UU KPK

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Diminta Kubu Anies Jadi Saksi Sengketa Pilpres 2024, Airlangga Tunggu Undangan MK

Diminta Kubu Anies Jadi Saksi Sengketa Pilpres 2024, Airlangga Tunggu Undangan MK

Nasional
Pakar Sebut Kesaksian 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres Penting, Bisa Ungkap Politisasi Bansos

Pakar Sebut Kesaksian 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres Penting, Bisa Ungkap Politisasi Bansos

Nasional
Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

Nasional
Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Nasional
Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Nasional
Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Nasional
KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

Nasional
Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Nasional
Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Nasional
Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Nasional
Pakar Hukum Dorong Percepatan 'Recovery Asset' dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Pakar Hukum Dorong Percepatan "Recovery Asset" dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Nasional
Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Nasional
Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Nasional
Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Nasional
TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com