Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Besok, Forum Guru Besar Sampaikan Surat Penolakan Revisi UU KPK ke Jokowi

Kompas.com - 22/02/2016, 17:59 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Lebih dari 100 guru besar dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia menyatakan penolakannya terhadap rencana revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU KPK).

Surat penolakan itu rencananya akan disampaikan kepada Presiden Joko Widodo melalui Sekretariat Negara, Selasa (23/2/2016) besok pukul 17.00 WIB.

"Rencananya besok pukul 5 sore akan kami serahkan surat penolakan kami terhadap revisi UU KPK," ujar Rektor Universitas Paramadina, Firmanzah di Kampus Universitas Paramadina, Jakarta, Senin (22/2/2016).

Selain Firmanzah, hadir lima guru besar dari perguruan tinggi lainnya, yaitu Profesor Dr Ir Giyatmi, MSi (Universitas Sahid Jakarta), Profesor Dr Edy Suandi Hamid (Universitas Islam Indonesia), Profesor Dr Sulistyowati Irianto (Universitas Indonesia), Profesor Dr EKS Harini Muntasib (Institut Pertanian Bogor), dan Profesor Dr Didik Suharjito (Institut Pertanian Bogor).

Kelimanya mengutarakan pendapatnya terkait kinerja KPK dan alasan penolakan mereka terhadap revisi tersebut.

"Saya kira yang ditangani KPK selama ini cukup efektif. Oleh karena itu kami sangat khawatir revisi ini mengurangi kekuatan KPK. Kami harap tidak terjadi pelemahan," kata Didik Suharjito.

"Bagi kami KPK yang kuat adalah suatu keniscayaan. Oleh karena itu, ketika kita lihat ada gejala, bahkan fakta, akan ada pelemahan kita sangat respon untuk melakukan penolakan revisi," tutur Edy Suandi Hamid.

Para guru besar berpendapat bahwa upaya revisi UU KPK merupakan langkah yang keliru dan tidak bijaksana. Mereka menilai, upaya revisi UU KPK ini tanpa didasari semangat antikorupsi.

Karena masih banyaknya korupsi yang terjadi di Indonesia, kata dia, para guru besar menilai perlunya KPK untuk dipertahankan dan diperkuat. 

KPK, menurut mereka, tidak seharusnya dilemahkan melalui upaya semacam revisi UU KPK. 

Keberadaan KPK juga dinilai dapat membantu Presiden untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, serta bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme.

Presiden Joko Widodo dan DPR sepakat untuk menunda revisi UU KPK. Kesepakatan dibuat dalam pertemuan Jokowi dengan pimpinan DPR dan perwakilan fraksi di DPR, Senin (22/2/2016).

(Bawa: Jokowi dan Pimpinan DPR Sepakat Tunda Revisi UU KPK)

Menurut Ketua DPR Ade Komarudin, banyak unsur di masyarakat yang tidak paham dengan substansi revisi UU itu sehingga perlu sosialisasi lebih lanjut.

(Baca: Ini Alasan Pemerintah dan DPR Tunda Revisi UU KPK)

"Ini kan simpang siur. Ada yang begini, ada yang begitu, yang enggak ada sama sekali dalam agenda DPR dan pemerintah. Itu semua entah kena isunya dari mana, saya juga enggak tahu," ujar Ade di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Senin (22/2/2016).

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Nasional
Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Nasional
PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

Nasional
Dewas Harap Wakil Ketua KPK Laporkan Albertina Ho Bukan karena Sedang Tersangkut Kasus Etik

Dewas Harap Wakil Ketua KPK Laporkan Albertina Ho Bukan karena Sedang Tersangkut Kasus Etik

Nasional
Wapres Ma'ruf Amin Tak Titip Program Tertentu untuk Dilanjutkan Gibran

Wapres Ma'ruf Amin Tak Titip Program Tertentu untuk Dilanjutkan Gibran

Nasional
Gibran Minta Petuah Saat Sowan ke Wapres Ma'fuf Amin

Gibran Minta Petuah Saat Sowan ke Wapres Ma'fuf Amin

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com