Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Besok, Forum Guru Besar Sampaikan Surat Penolakan Revisi UU KPK ke Jokowi

Kompas.com - 22/02/2016, 17:59 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Lebih dari 100 guru besar dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia menyatakan penolakannya terhadap rencana revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU KPK).

Surat penolakan itu rencananya akan disampaikan kepada Presiden Joko Widodo melalui Sekretariat Negara, Selasa (23/2/2016) besok pukul 17.00 WIB.

"Rencananya besok pukul 5 sore akan kami serahkan surat penolakan kami terhadap revisi UU KPK," ujar Rektor Universitas Paramadina, Firmanzah di Kampus Universitas Paramadina, Jakarta, Senin (22/2/2016).

Selain Firmanzah, hadir lima guru besar dari perguruan tinggi lainnya, yaitu Profesor Dr Ir Giyatmi, MSi (Universitas Sahid Jakarta), Profesor Dr Edy Suandi Hamid (Universitas Islam Indonesia), Profesor Dr Sulistyowati Irianto (Universitas Indonesia), Profesor Dr EKS Harini Muntasib (Institut Pertanian Bogor), dan Profesor Dr Didik Suharjito (Institut Pertanian Bogor).

Kelimanya mengutarakan pendapatnya terkait kinerja KPK dan alasan penolakan mereka terhadap revisi tersebut.

"Saya kira yang ditangani KPK selama ini cukup efektif. Oleh karena itu kami sangat khawatir revisi ini mengurangi kekuatan KPK. Kami harap tidak terjadi pelemahan," kata Didik Suharjito.

"Bagi kami KPK yang kuat adalah suatu keniscayaan. Oleh karena itu, ketika kita lihat ada gejala, bahkan fakta, akan ada pelemahan kita sangat respon untuk melakukan penolakan revisi," tutur Edy Suandi Hamid.

Para guru besar berpendapat bahwa upaya revisi UU KPK merupakan langkah yang keliru dan tidak bijaksana. Mereka menilai, upaya revisi UU KPK ini tanpa didasari semangat antikorupsi.

Karena masih banyaknya korupsi yang terjadi di Indonesia, kata dia, para guru besar menilai perlunya KPK untuk dipertahankan dan diperkuat. 

KPK, menurut mereka, tidak seharusnya dilemahkan melalui upaya semacam revisi UU KPK. 

Keberadaan KPK juga dinilai dapat membantu Presiden untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, serta bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme.

Presiden Joko Widodo dan DPR sepakat untuk menunda revisi UU KPK. Kesepakatan dibuat dalam pertemuan Jokowi dengan pimpinan DPR dan perwakilan fraksi di DPR, Senin (22/2/2016).

(Bawa: Jokowi dan Pimpinan DPR Sepakat Tunda Revisi UU KPK)

Menurut Ketua DPR Ade Komarudin, banyak unsur di masyarakat yang tidak paham dengan substansi revisi UU itu sehingga perlu sosialisasi lebih lanjut.

(Baca: Ini Alasan Pemerintah dan DPR Tunda Revisi UU KPK)

"Ini kan simpang siur. Ada yang begini, ada yang begitu, yang enggak ada sama sekali dalam agenda DPR dan pemerintah. Itu semua entah kena isunya dari mana, saya juga enggak tahu," ujar Ade di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Senin (22/2/2016).

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Polri: Hingga April 2024, 1.158 Tersangka Judi Online Berhasil Ditangkap

Nasional
Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Ganjar Bilang PDI-P Bakal Oposisi, Gerindra Tetap Ajak Semua Kekuatan

Nasional
Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

Nasdem Resmi Dukung Prabowo-Gibran, Elite PKS dan PKB Bertemu

Nasional
Ahmad Ali Akui Temui Prabowo untuk Cari Dukungan Maju Pilkada Sulteng

Ahmad Ali Akui Temui Prabowo untuk Cari Dukungan Maju Pilkada Sulteng

Nasional
PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

PSI Daftarkan 10 Sengketa Pileg ke MK, Anwar Usman Dilarang Mengadili

Nasional
Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

Golkar Lebih Ingin Ridwan Kamil Maju Pilkada Jabar

Nasional
Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Polri Lanjutkan Tugas Satgas Pengamanan untuk Prabowo

Nasional
Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Menhan AS Telepon Prabowo Usai Penetapan KPU, Sampaikan Pesan Biden dan Apresiasi Bantuan Udara di Gaza

Nasional
Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Terima Nasdem, Prabowo: Surya Paloh Termasuk yang Paling Pertama Beri Selamat

Nasional
Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Partai Pendukung Prabowo-Gibran Syukuran Mei 2024, Nasdem dan PKB Diundang

Nasional
MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

Nasional
Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Nasional
Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau 'Ge-er'

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau "Ge-er"

Nasional
Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com