Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi dan DPR Sepakat Revisi UU KPK, Hanya Butuh Waktu untuk Sosialisasi

Kompas.com - 22/02/2016, 15:44 WIB
Indra Akuntono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kesepakatan pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menunda pembahasan revisi Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bukan berarti pemerintah tidak mendukung substansi revisi yang sudah dibahas.

Jokowi dan DPR mengangap penundaan dilakukan hanya untuk memberikan sosialiasi kepada masyarakat lebih lama. Jokowi pun disebutkan setuju dengan empat substansi revisi yang ada.

"Kami sepakat untuk menunda membicarakan sekarang ini tapi tdak menghapus dalam daftar prolegas, waktu akan diberikan untuk mebmeri penjelasan kepada masyarakat Indonesia karena kami bersama pemerintah sepakat pada empat poin," ujar Ketua DPR Ade Komarudin dalam jumpa pers bersama Presiden Jokowi di Istana Merdeka, Senin (22/2/2016).

(Baca: Jokowi dan Pimpinan DPR Sepakat Tunda Revisi UU KPK)

Menurut Ade, empat poin perubahan yang diusulkan dibahas dalam revisi UU KPK justru merupakan penguatan bagi KPK mendatang.

"Penundaan bukan karena tekanan siapapun, tapi karena kesepakatan," ungkap Ade.

Ada pun, empat substansi revisi yang diusulkan dalam revisi UU KPK menyangkut pembatasan kewenangan penyadapan, pembentukan dewan pengawas, kewenangan KPK menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3), serta kewenangan rekrutmen penyelidik dan penyidik.

(Baca: Ketua KPK Siap Mundur dari Jabatannya jika UU KPK Direvisi )

Keempat perubahan itu yang memicu penolakan publik terhadap revisi UU KPK. Keberadaan dewan pengawas yang memberikan izin untuk penyadapan yang dilakukan KPK dianggap telah mengintervensi kerja KPK yang seharusnya independen.

Sementara Jokowi dalam pernyataan pers siang ini, menyatakan penundaan hanya untuk sosialisasi kepada masyarakat. Dia tidak menyinggung secara rinci soal sikapnya atas empat substansi yang menjadi polemik dari revisi UU KPK.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com