Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pegawai KPK Satu Suara Minta Presiden dan DPR Batalkan Revisi UU KPK

Kompas.com - 22/02/2016, 14:57 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tergabung dalam Wadah KPK menyuarakan hal yang sama untuk menolak revisi Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK.

Para pegawai mendukung sikap Pimpinan KPK yang telah dengan tegas menolak revisi UU.

"Pertama, mendesak Presiden agar segera menarik draf usulan pemerintah mengenai revisi UU KPK," ujar Ketua Wadah KPK Faisal, di hadapan pimpinan KPK di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (22/2/2016).

Menurut Faisal, desakan tersebut sesuai dengan amanah Nawacita Presiden Joko Widodo dan Wapres Jusuf Kalla yang ingin memperkuat KPK sebagai lembaga pemberantas korupsi.

(Baca: Soal Penyadapan, Menkumham Anggap KPK Perlu Dibatasi)

Kedua, pegawai KPK mendesak DPR RI sebagai wakil rakyat, untuk segera menghentikan dan membatalkan draf RUU KPK yang jelas-jelas melemahkan gerakan pemberantasan korupsi di Indonesia.

Pegawai KPK juga menyatakan mendukung sepenuhnya sikap tegas Pimpinan KPK dalam menolak revisi UU KPK dan segala bentuk upaya pelemahan KPK.

Ketua KPK Agus Rahardjo menyatakan sikapnya untuk mudur dari jabatan pimpinan KPK, jika revisi UU KPK justru melemahkan wewenang KPK.

(Baca: Ketua KPK Siap Mundur dari Jabatannya jika UU KPK Direvisi )

"Itu yang itu perlu diklarifikasi, saya siap mundur kalau revisi dilakukan dan hasilnya melemahkan KPK, ya saya siap mundur," kata Agus saat ditemui di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (22/2/2016).

Pernyataan serupa juga disampaikan Agus, saat menghadiri diskusi "Tokoh Lintas Agama: Misi Kerukunan Agama untuk Melawan Korupsi" di Kantor PP Muhammadiyah, Jakarta, Minggu (21/2/2016). Ia menegaskan akan menjadi orang pertama yang akan mengundurkan diri jika revisi dilanjutkan.

Kompas TV Bahas Revisi UU KPK, DPR ke Istana

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup, Kaesang: Pilih Partai, Bukan Caleg

Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup, Kaesang: Pilih Partai, Bukan Caleg

Nasional
KSAU Temui KSAL, Bahas Peningkatan Interoperabilitas dan Penyamaan Prosedur Komunikasi KRI-Pesud

KSAU Temui KSAL, Bahas Peningkatan Interoperabilitas dan Penyamaan Prosedur Komunikasi KRI-Pesud

Nasional
Pengamat Heran 'Amicus Curiae' Megawati Dianggap Konflik Kepentingan, Singgung Kasus Anwar Usman

Pengamat Heran "Amicus Curiae" Megawati Dianggap Konflik Kepentingan, Singgung Kasus Anwar Usman

Nasional
Sudirman Said Berharap Anies dan Prabowo Bisa Bertemu

Sudirman Said Berharap Anies dan Prabowo Bisa Bertemu

Nasional
Marak 'Amicus Curiae', Pakar: Jadi Pertimbangan Hakim MK untuk Gali Rasa Keadilan dalam Masyarakat

Marak "Amicus Curiae", Pakar: Jadi Pertimbangan Hakim MK untuk Gali Rasa Keadilan dalam Masyarakat

Nasional
Menpan-RB Setujui 40.839 Formasi CASN Kemensos demi Kuatkan Layanan Sosial Nasional

Menpan-RB Setujui 40.839 Formasi CASN Kemensos demi Kuatkan Layanan Sosial Nasional

Nasional
Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Nasional
Pakar: 'Amicus Curiae' untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Pakar: "Amicus Curiae" untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Nasional
Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Nasional
Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Nasional
Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Nasional
Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com