Saat dikonfirmasi, Jokowi mengaku baru akan mengambil sikap setelah berkonsultasi dengan DPR.
"Nanti tunggu konsultasi dengan Dewan dulu, setelah ketemu, baru saya ngomong," ujar Jokowi.
DPR akan mengambil keputusan dilanjutkan atau tidaknya revisi UU KPK pada sidang paripurna DPR RI, Selasa (23/2/2016).
Menjelang pengambilan keputusan itu, penolakan atas revisi UU KPK dari berbagai pihak semakin kencang. (Baca: Di Hadapan SBY, "Netizen" Juga Sindir Parpol Pendukung Jokowi soal Revisi UU KPK)
Ada empat poin yang menjadi fokus revisi UU tersebut, yaitu keberadaan dewan pengawas, penyidik independen, kewenangan menerbitkan SP3, dan diaturnya kewenangan menyadap.
Pada siang hari nanti, Presiden Jokowi akan berkonsultasi mengenai revisi UU KPK dengan pimpinan DPR di Istana Kepresidenan. (Baca: Fadli Zon: Seolah DPR "Ngotot" Revisi UU KPK, Terus Presiden Jadi Pahlawan)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.