Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Revisi UU, Menkumham Minta Ketua KPK Jangan seperti Mau Kiamat

Kompas.com - 22/02/2016, 14:12 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Lima pimpinan DPR bertemu Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Senin (22/2/2016) siang.

Dalam pertemuan ini, akan dibicarakan polemik pembahasan revisi UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi.

Menurut Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly, sebelum polemik revisi muncul, pemerintah dan DPR sebenarnya telah membicarakan hal tersebut.

Bahkan, para komisioner KPK telah dimintai pendapat mengenai revisi itu. (baca: Slank Tak Bisa Jauh dari KPK)

"Kita ingin menyamakan persepsi kita (dengan pimpinan DPR). Sebelumnya kan sudah ada pembicaraan baik dengan komisioner (KPK) sebelumnya," kata Yasonna di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Senin.

Ia menegaskan, pemerintah tidak ingin mengurangi wewenang yang dimiliki KPK dalam menjalankan tugasnya.

Hanya, perlu adanya pengaturan yang lebih tegas, sehingga lembaga antirasuah itu bekerja sesuai dengan amanah UU. (baca: Fahri Hamzah: Ketua KPK Mungkin Frustrasi)

"Di dalam penjelasan UU KPK kan disebut di situ lembaga ini superbody. Maka, karena superbody, harus ada check and balances," kata dia.

"Tidak boleh ada suatu kekuasaan tanpa kontrol. Itu prinsipnya. Tapi bagaimana harus diatur dulu," lanjut dia.

Sementara itu, menanggapi ancaman Ketua KPK Agus Rahardjo yang akan mengundurkan diri apabila revisi dilanjutkan, politisi PDI Perjuangan itu mengatakan, hal itu menjadi hak Agus.

(baca: Bimbim: Daripada DPR Revisi UU KPK, Mendingan Bikin UU Tembak Mati Koruptor)

Hanya, ia mengingatkan bahwa revisi UU KPK diperlukan agar KPK dapat bekerja lebih baik.

"Jangan dibiarkan seperti itu, seakan mau kiamat," tegasnya.

Pagi tadi, Jokowi lebih dulu bertemu tiga pimpinan KPK, yakni Agus Rahardjo, Basaria Pandjaitan, dan Laode Muhammad Syarif.

Pertemuan itu juga membahas soal revisi UU KPK. (Baca: Pimpinan KPK Temui Jokowi Bahas Revisi UU 30 Tahun 2002)

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penetapan Prabowo-Gibran Besok, KPU Undang Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

Penetapan Prabowo-Gibran Besok, KPU Undang Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

Nasional
Amanat Majelis Syura Gulirkan Hak Angket di DPR, Presiden PKS Sebut Lihat Realitanya

Amanat Majelis Syura Gulirkan Hak Angket di DPR, Presiden PKS Sebut Lihat Realitanya

Nasional
Zulhas Sebut Tak Ada Tim Transisi, Prabowo Mulai Kerja sebagai Presiden Terpilih

Zulhas Sebut Tak Ada Tim Transisi, Prabowo Mulai Kerja sebagai Presiden Terpilih

Nasional
Menyoal Tindak Lanjut Pelanggaran Pemilu yang Formalistik ala Bawaslu

Menyoal Tindak Lanjut Pelanggaran Pemilu yang Formalistik ala Bawaslu

Nasional
PDI-P Sebut Jokowi dan Gibran Tak Lagi Kader, Zulhas: Sudah Ada Rumahnya, PAN ...

PDI-P Sebut Jokowi dan Gibran Tak Lagi Kader, Zulhas: Sudah Ada Rumahnya, PAN ...

Nasional
Saksi Sebut Pemenang Lelang Proyek Tol MBZ Sudah Diatur

Saksi Sebut Pemenang Lelang Proyek Tol MBZ Sudah Diatur

Nasional
PAN Prioritaskan Kader Sendiri untuk Maju Pilkada 2024

PAN Prioritaskan Kader Sendiri untuk Maju Pilkada 2024

Nasional
Jokowi Tinjau Pasar Tumpah Mamasa, Cek Harga dan Berencana Bangun Pasar Baru

Jokowi Tinjau Pasar Tumpah Mamasa, Cek Harga dan Berencana Bangun Pasar Baru

Nasional
PKS: Selamat Bertugas Prabowo-Gibran

PKS: Selamat Bertugas Prabowo-Gibran

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Punya PR Besar karena Kemenangannya Dibayangi Kontroversi

Pengamat: Prabowo-Gibran Punya PR Besar karena Kemenangannya Dibayangi Kontroversi

Nasional
Kementerian KP Gandeng Kejagung Implementasikan Tata Kelola Penangkapan dan Budi Daya Lobster 

Kementerian KP Gandeng Kejagung Implementasikan Tata Kelola Penangkapan dan Budi Daya Lobster 

Nasional
Respons Putusan MK, Zulhas: Mari Bersatu Kembali, Kita Akhiri Silang Sengketa

Respons Putusan MK, Zulhas: Mari Bersatu Kembali, Kita Akhiri Silang Sengketa

Nasional
Agenda Prabowo usai Putusan MK: 'Courtesy Call' dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Agenda Prabowo usai Putusan MK: "Courtesy Call" dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

Nasional
Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

Nasional
'MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan...'

"MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan..."

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com