Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Letak Istiqlal, dari Debat Soekarno-Hatta hingga Berdampingan dengan Katedral

Kompas.com - 22/02/2016, 07:07 WIB
Bayu Galih

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Setelah perang kemerdekaan Indonesia berakhir, muncul sebuah gagasan untuk mendirikan sebuah masjid nasional. Ini sekaligus sebagai ungkapan syukur atas hasil perjuangan yang dicapai.

Tidak hanya mendirikan masjid, namun muncul pula keinginan untuk membangun bangunan monumental layaknya Candi Borobudur dan Candi Prambanan yang menjadi bukti kemegahan suatu peradaban.

Dikutip dari buku Mengenal Istiqlal yang diterbitkan Badan Pelaksana Pengelolaan Masjid Istiqlal, pemerintah pun mulai mewujudkan gagasan itu.

Pada 1950, Menteri Agama Wahid Hasyim mulai mengadakan pertemuan dengan tokoh Islam di Deca Park, bangunan di utara Monumen Nasional yang kini sudah tidak ada.

Kemudian, pada 7 Desember 1954, disepakati rencana pembangunan Masjid Istiqlal. Anwar Tjokroaminoto dari Partai Syarikat Islam ditunjuk sebagai ketua Yayasan Masjid Istiqlal.

Panitia lalu melaporkan rencana pembangunan itu kepada Presiden Soekarno, yang kemudian menyetujui.

Tidak hanya itu, Soekarno kemudian makin terlibat aktif saat ditunjuk sebagai ketua dewan juri untuk menentukan rancangan Istiqlal.

Soekarno bahkan memimpin pembangunan Masjid Istiqlal pada 1966. Berdasarkan Surat Keputusan Nomor 78/1966, Soekarno mulai memimpin kepanitiaan.

Sri Sultan Hamengkubuwono IX, Adam Malik dan Jenderal AH Nasution tercatat sebagai wakilnya.

Beda pendapat dengan Hatta

Rencana pembangunan semakin nyata. Lokasi pun segera ditentukan. Saat itulah terjadi beda pendapat antara dwitunggal proklamator Indonesia, Soekarno dengan Mohammad Hatta.

Soekarno ingin Istiqlal didirikan di Taman Wilhelmina. Alasannya, lokasi itu dekat dengan Istana Merdeka. Letak itu sesuai dengan konsep tata kota tradisional pada masa kerajaan Islam, terutama di Jawa.

Namun di sisi lain, Hatta melihat lokasi yang dipilih Soekarno memiliki kendala. Di atas Taman Wilhelmina itu memang masih terdapat reruntuhan benteng Prins Frederick.

Hatta menilai, pembangunan Masjid Istiqlal di lokasi itu harus dimulai dengan membongkar reruntuhan benteng yang dibangun pada 1837 itu. Ini berarti negara akan mengeluarkan dana tambahan.

Sebagai solusi, Hatta menawarkan lokasi pembangunan Masjid Istiqlal di wilayah Jalan MH Thamrin, tepatnya di lokasi yang kini berdiri Hotel Indonesia.

Hatta melihat kawasan itu tepat karena berada di lingkungan masyarakat Muslim. Selain itu, belum ada bangunan lain yang harus dibongkar.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com