JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Grace Natalie menilai revisi Undang-Undang Nomor 30/2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi jauh dari semangat memperkuat upaya pemberantasan korupsi.
Ia mengingatkan agar DPR membatalkan rencana merevisi UU tersebut.
"Jangan sampai revisi itu terjadi. Kami terpanggil, kami merasa dikhianati," kata Grace, dalam sebuah diskusi di Jakarta, Rabu (17/2/2016).
Grace menuturkan, anggota DPR harus mencermati derasnya penolakan publik terhadap revisi UU KPK.
Substansi revisi UU itu juga dianggap berpotensi melemahkan KPK karena ingin mengubah aturan penyadapan dan membentuk dewan pengawas.
"Tidak terlihat ada penguatan KPK," ucapnya.
Revisi UU KPK menuai perdebatan karena ditengarai ingin melemahkan kewenangan KPK dalam memberantas korupsi.
Ada empat poin yang menjadi fokus revisi UU tersebut, yaitu keberadaan dewan pengawas, penyidik independen, kewenangan menerbitkan SP3, dan diaturnya kewenangan menyadap.
Mayoritas fraksi di DPR setuju dengan revisi UU DPR. Presiden Joko Widodo menyatakan tidak akan mendukung revisi itu jika dimaksudkan untuk melemahkan KPK.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.