Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Luhut: Saya Berdoa Tak Ada Bom Meledak Dekat Penolak RUU Antiterorisme

Kompas.com - 16/02/2016, 19:19 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Luhur Binsar Pandjaitan menanggapi dingin munculnya sejumlah suara penolakan terhadap revisi Undang-undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

"Itu (revisi UU) untuk keamanan republik. Kalau ada yang berpikir seperti itu, ya saya berdoa agar tidak ada (bom) yang meledak dekat dia aja, atau di dekat keluarganya," ujar Luhut di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (16/2/2016).

Pemerintah saat ini tengah mendorong revisi UU Antiterorisme setelah adanya peristiwa teror di kawasan Sarinah Thamrin, Jakarta, 14 Januri 2016 lalu. 

(Baca: Ini Poin-poin Revisi UU Antiterorisme yang Diusulkan Pemerintah)

Menurut dia, draf RUU Antiterorisme sudah rampung dan disetujui Presiden Jokowi. Saat ini draf RUU tersebut sudah diserahkan kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.

Pemerintah memasukkan sejumlah perubahan di dalam draf itu seperti perpanjangan waktu penahanan terduga teroris, pencabutan status kewarganegaraan bagi mereka yang berperang untuk kepentingan negara lain, izin penyadapan kepada kelompok terduga teroris cukup dikeluarkan hakim pengadilan.

Selain itu, draf RUU Antiterorisme ini juga memuat perluasan penindakan aparat hukum terhadap kelompok terduga teroris mulai dari tahap persiapan aksi teror.

(Baca: Revisi UU Antiterorisme, Jaksa Agung Minta Bukti Intelijen Dapat Jadi Bukti Sah)

Pemerintah juga memasukkan usulan agar terudga teroris dan mantan terpidana teroris beserta keluarganya turut dipantau dan sekaligus dilakukan rehabilitasi.

Substansi isi draf itu itu memicu kontroversi. Wakil Ketua Komnas HAM Roichatul Aswidah mengatakan, usaha pencegahan memang menjadi bagian terpenting dalam penanggulangan bahaya terorisme.

(Baca: Soal Revisi UU Terorisme, Komnas HAM Ingatkan Pemerintah Gunakan Cara Manusiawi Tangani Terduga Teroris)

Namun, jangan sampai bertentangan dengan prinsip-prinsip hal asasi manusia (HAM) yang sudah diperjuangkan selama ini.

"Pemerintah seharusnya membuat kerangka informasi terlebih dulu, sebelum melakukan berbagai tindakan dan kebijakan. Bagaimana kita melihat penanganan kasusnya selama ini. Itulah yang seharusnya menjadi dasar perubahan," ujar Roichatul saat ditemui Kompas.com, di Jakarta, Kamis (21/1/2016).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menjelang Putusan Sengketa Pilpres di MK, Kubu Ganjar-Mahfud Harap Tak Berakhir Antiklimaks

Menjelang Putusan Sengketa Pilpres di MK, Kubu Ganjar-Mahfud Harap Tak Berakhir Antiklimaks

Nasional
Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Nasional
MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

Nasional
Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Nasional
Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Nasional
MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

Nasional
Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com