Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 16/02/2016, 14:43 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh mengapresiasi Jaksa Agung M Prasetyo yang mempertimbangkan untuk mendeponering berkas perkara Abraham Samad dan Bambang Widjojanto serta menghentikan penuntutan perkara Novel Baswedan. Partainya mendukung langkah Prasetyo.

"Presiden juga mengharapkan penyelesaian yang secepatnya. Namanya Partai Nasdem itu kan pendukung pemerintah. Kalau memang bisa disesuaikan, jangan membuang energi banyak pada masalah-masalah itu ya apa salahnya?" ujar Surya di kantor DPP Nasdem, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (16/2/2016).

Surya memantau pemberitaan terkait rencana Prasetyo atas berkas perkara Samad, Bambang, dan Novel itu.

(Baca: Jaksa Agung Ungkap Alasan Pilih Deponering Kasus Abraham dan Bambang)

Menurut dia, penghentian perkara mereka di tingkat penuntutan memang harapan publik. Oleh sebab itu, dia pun setuju jika alasan penghentian perkara itu didasarkan pada kepentingan umum.

"Kalau memang ada upaya melaksanakan deponering, katakanlah beralaskan kepada kepentingan masyarakat, ya itu hak dia (Jaksa Agung). Kami menghargai sekali," lanjut Surya.

Namun, Surya juga tak menutup mata bahwa Komisi III DPR RI, termasuk kader Nasdem di dalamnya, menolak deponering itu. Dia mempersilakan para wakil rakyat meneruskan pendapatnya.

(Baca: Kasus Abraham-Bambang Akan Berakhir seperti Bibit-Chandra?)

"Teman di DPR bilang jangan dideponering, ya teruskan saja. Itulah arti kehidupan ini. Rambut bisa sama, tetapi pikiran tidak bisa sama," ujar Surya.

Diberitakan sebelumnya, Jaksa Agung Muhammad Prasetyo tengah mempertimbangkan untuk mendeponering berkas perkara Abraham dan Bambang. Prasetyo juga mempertimbangkan untuk menghentikan penuntutan berkas Novel.

Namun, Prasetyo belum memutuskan nasib tiga berkas tersebut. Abraham adalah tersangka perkara dugaan pemalsuan dokumen.

(Baca: Komisi III DPR Tolak Deponering Kasus Abraham dan Bambang)

Adapun Bambang adalah tersangka menyuruh saksi di pengadilan untuk memberikan keterangan palsu.

Sementara itu, Novel adalah tersangka dugaan pembunuhan pencuri sarang burung walet. Mereka dijadikan sebagai tersangka oleh polisi usai KPK menetapkan Komjen Budi Gunawan sebagai tersangka perkara dugaan korupsi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Sebut Nasdem Sudah Kembalikan Rp 40 Juta dari SYL

KPK Sebut Nasdem Sudah Kembalikan Rp 40 Juta dari SYL

Nasional
17 Agustus 2024, Paspor RI Ganti Warna

17 Agustus 2024, Paspor RI Ganti Warna

Nasional
Komisi VIII DPR Harap Resolusi Gencatan Senjata di Gaza Akhiri Penderitaan Rakyat Palestina

Komisi VIII DPR Harap Resolusi Gencatan Senjata di Gaza Akhiri Penderitaan Rakyat Palestina

Nasional
PAN Sebut Susunan Kabinet Prabowo Akan Dibahas Usai Gugatan di MK Selesai

PAN Sebut Susunan Kabinet Prabowo Akan Dibahas Usai Gugatan di MK Selesai

Nasional
DPR RI Resmi Sahkan RUU Desa Menjadi UU, Jabatan Kades Kini Jadi 8 Tahun

DPR RI Resmi Sahkan RUU Desa Menjadi UU, Jabatan Kades Kini Jadi 8 Tahun

Nasional
Menko Polhukam Akan Bentuk Tim Tangani Kasus TPPO Bermodus 'Ferienjob' di Jerman

Menko Polhukam Akan Bentuk Tim Tangani Kasus TPPO Bermodus "Ferienjob" di Jerman

Nasional
PAN Yakin Prabowo-Gibran Bakal Bangun Kabinet Zaken

PAN Yakin Prabowo-Gibran Bakal Bangun Kabinet Zaken

Nasional
Puan Lantik 3 Srikandi Anggota PAW dari Fraksi P-Nasdem, PPP, dan PKB

Puan Lantik 3 Srikandi Anggota PAW dari Fraksi P-Nasdem, PPP, dan PKB

Nasional
Jokowi Gelar Bukber di Istana, Wapres Singgung soal Kendalikan Nafsu Saat Berikan Tausiyah

Jokowi Gelar Bukber di Istana, Wapres Singgung soal Kendalikan Nafsu Saat Berikan Tausiyah

Nasional
Misi Kemanusiaan di Palestina, Fadli Zon Harap Kerja Sama Lembaga Zakat Indonesia-UNRWA Segera Dibentuk

Misi Kemanusiaan di Palestina, Fadli Zon Harap Kerja Sama Lembaga Zakat Indonesia-UNRWA Segera Dibentuk

Nasional
Soal Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis, Kubu Ganjar-Mahfud: Alasan Mengada-ada

Soal Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis, Kubu Ganjar-Mahfud: Alasan Mengada-ada

Nasional
DPR Setujui Perpanjangan Waktu Pembahasan RUU KIA, Puan Ungkap Alasannya

DPR Setujui Perpanjangan Waktu Pembahasan RUU KIA, Puan Ungkap Alasannya

Nasional
Arus Mudik Lebaran 2024 Diperkirakan Melonjak, Komisi V DPR Minta Kemenhub Serius Siapkan Kelaikan Angkutan Umum

Arus Mudik Lebaran 2024 Diperkirakan Melonjak, Komisi V DPR Minta Kemenhub Serius Siapkan Kelaikan Angkutan Umum

Nasional
Yakin MK Tolak Gugatan Anies dan Ganjar, TKN: Gugatannya Tidak Masuk Akal

Yakin MK Tolak Gugatan Anies dan Ganjar, TKN: Gugatannya Tidak Masuk Akal

Nasional
Kemenko Polhukam Identifikasi 1.900 Mahasiswa Jadi Korban TPPO Bermodus 'Ferienjob' di Jerman

Kemenko Polhukam Identifikasi 1.900 Mahasiswa Jadi Korban TPPO Bermodus "Ferienjob" di Jerman

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com