Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menteri Yuddy Diminta Jangan "Maju-Mundurkan" Nasib Tenaga Honorer

Kompas.com - 13/02/2016, 13:51 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah diminta segera memberikan kejelasan atas status tenaga honorer K2. Sebab, sejak dijanjikan pada tahun lalu, hingga kini tidak jelas bagaimana kelanjutan rencana pengangkatan mereka menjadi pegawai negeri sipil.

Anggota Komisi II DPR, Amran, mengatakan, DPR pernah menggelar rapat dengar pendapat dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi pada akhir 2014.

Saat itu, Menteri Yuddy berjanji bahwa pemerintah akan mencari jalan keluar untuk persoalan ini.

"Kami bertanya waktu itu, bagaimana caranya? Kemenpan lantas meminta tunggu karena akan melakukan verifikasi terhadap jumlah tenaga honorer," kata Amran saat diskusi bertajuk "Mengejar Takdir Tenaga Honorer" di Jakarta, Sabtu (13/2/2016).

Dari hasil verifikasi yang dilakukan Menpan, terdapat 439.000 tenaga honorer yang tercatat di kantor Badan Kepegawaian Negara.

Setelah itu, muncul sejumlah opsi untuk mengangkat para tenaga honorer, mulai dari pengangkatan secara bertahap hingga melakukan verifikasi ulang.

Untuk pengangkatan secara bertahap, kata dia, opsi yang diberikan yakni dilakukan pengangkatan sebanyak 110.000 tenaga honorer setiap tahunnya.

Sementara itu, untuk opsi kedua, proses pengangkatan dilakukan setelah verifikasi dilangsungkan dan dilakukan tes ulang terhadap semua tenaga honorer.

"Dalam rapat kerja yang dilangsungkan berikutnya, disepakati jika akan dilakukan pengangkatan bertahap. Tak hanya bagi honorer K2, tetapi juga K1. Kesepakatan itu diambil pada 15 September 2015," ujarnya.

Namun, pada pertengahan Januari 2016, secara tiba-tiba pemerintah membatalkan rencana pengangkatan tersebut. Tak tersedianya anggaran menjadi alasan batalnya pengangkatan itu.

Di samping itu, Yuddy juga beralasan bahwa terdapat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 56 Tahun 2012 tentang Pengangkatan Tenaga Honorer Menjadi CPNS juga menyatakan pengangkatan berakhir pada Desember 2014.

"Kami sangat kaget waktu itu," kata dia.

Ketua Umum Forum Honorer Kategori II Titi Purwaningsih mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan terkait persoalan anggaran yang dimiliki pemerintah.

Menurut dia, Kementerian Keuangan saat ini tengah menunggu usulan dari Kemenpan-RB selaku otoritas yang memiliki wewenang melakukan pengangkatan tenaga honorer.

Anggota DPD RI Delis Julkarson Hehi mengatakan, nasib status tenaga honorer saat ini berada di tangan Menteri Yuddy.

Jika memang ada good will dari pemerintah untuk menyelesaikan persoalan honorer, kesepakatan itu telah diambil bersama antara eksekutif dan legislatif sebelumnya.

Tinggal eksekutif yang mengeksekusi kesepakatan yang telah diambil tersebut.

"Menpan RB ada niat enggak untuk menyelesaikan ini? Jangan maju mundur, maju mundur. Kalau mundur satu langkah, maju dua langkah enggak apa-apa. Tetapi, jangan sampai maju selangkah, mundur tiga langkah. Itu gawat," kata Delis.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com