Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kementerian PAN-RB Tawarkan Dua Alternatif Penyelesaian Honorer K2

Kompas.com - 12/02/2016, 10:09 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Herman Suryatman mengatakan, ada sejumlah aternatif yang bisa ditawarkan untuk menyelesaikan persoalan pengangkatan tenaga honorer K2 menjadi CPNS.

Herman menyebutkan dua alternatif tersebut. Pertama, mengikutsertakan tenaga honorer K2 yang berusia di bawah 35 tahun dalam tes calon pegawai negeri sipil.

Alternatif berikutnya, bagi tenaga honorer K2 yang berusia di atas usia 35 tahun dapat mengikuti tes menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

"Itu dua alternatif yang secara yuridis bisa dipertimbangkan," ucap Herman di Jakarta, Jumat (12/2/2016), seperti dikutip Antara.

Menurut dia, kedua alternatif itu dapat dipertimbangkan karena sejalan dan tidak bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 5 tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).

Ia menjelaskan dalam UU ASN, terdapat dua jenis pegawai pemerintah, yaitu PNS dan P3K.

Perbedaannya, kata Herman, PNS adalah pegawai pemerintah permanen, sementara P3K lebih bersifat kontraktual.

"Ini alternatif, kalau merujuk pada UU ASN maka itu alternatif solusinya. Mungkin nanti bisa dipikirkan bagaimana diberikan afirmasi, tapi tetap pada koridor hukum," paparnya.

Lebih jauh, Herman menegaskan pemerintah sangat peduli dengan nasib pegawai honorer. Sejak 2006 sampai 2009, pemerintah sudah mengangkat sekitar 900.000 orang lebih tenaga honorer menjadi CPNS.

"Total sampai 2014 sudah satu juta lebih tenaga honorer yang diangkat menjadi CPNS," imbuhnya.

Namun, seiring payung hukum pengangkatan honorer menjadi CPNS, yaitu Peraturan Pemerintah Nomor 56 tahun 2012, sudah tidak berlaku lagi pada 2014, maka pengangkatan CPNS tidak bisa serta merta.

Pasalnya, setiap warga negara mempunyai kesempatan yang sama dan harus mengikuti seleksi untuk menjadi CPNS.

Puluhan ribu tenaga honorer sebelumnya berunjuk rasa di seberang Istana Merdeka, Jakarta. Mereka datang dari sejumlah provinsi di Jawa dan di luar Jawa.

Mereka berunjuk rasa di seberang Istana Merdeka karena keputusan mengangkat honorer untuk menjadi PNS berada di tangan Presiden.

Sebelumnya, mereka sudah berulang kali berunjuk rasa dan menyampaikan tuntutan mereka ke DPR dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB). Namun, tuntutan tersebut belum juga terealisasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Antara
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

Nasional
Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

Nasional
MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Nasional
Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Nasional
PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

Nasional
Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Nasional
Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Nasional
Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Nasional
Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup: Pilih Partai, Bukan Caleg

Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup: Pilih Partai, Bukan Caleg

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com