Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Naskah Akademik Revisi UU KPK, Ada atau Tidak?

Kompas.com - 12/02/2016, 06:52 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Seperti apa naskah akademik terbaru dari revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi?

Pertanyaan ini belum terjawab. Sementara, proses pembahasan revisi UU KPK terus berjalan di DPR.

Ada atau tidak, bukti fisik naskah akademik tersebut belum diperoleh.

Anggota Badan Legislasi DPR dari Fraksi Partai Demokrat Ruhut Sitompul mengaku belum pernah mendapatkan naskah akademik revisi UU KPK.

Menurut politisi Demokrat ini, sangat aneh jika naskah akademik belum didapatkan, sedangkan proses revisi terus bergulir. 

(Baca: Ternyata, Anggota Baleg Belum Pernah Baca Naskah Akademik Revisi UU KPK)

Dia curiga belum ada naskah akademik yang disiapkan oleh pengusul.

"Kayaknya memang enggak ada naskah akademiknya," ujar Ruhut saat dihubungi Kompas.com, Kamis (11/2/2016).

Naskah akademik versi Oktober 2015

Ketua Badan Legislasi DPR Supratman mengaku mendapatkan naskah yang serupa dengan naskah akademik revisi UU KPK versi Oktober 2015.

Naskah tersebut juga masih memuat ketentuan lain selain yang akan direvisi saat ini, misalnya, mengenai pembatasan umur KPK yang hanya sampai 12 tahun.

"Jadi naskah akademiknya itu menyangkut banyak hal, tidak hanya empat poin yang akan direvisi itu," kata Politisi Partai Gerindra ini.

(Baca: Politisi PDI-P: Naskah Akademik Revisi UU KPK Tak Boleh Beredar di Publik)

Anggota Baleg dari Fraksi Gerindra Hashim Djojohadikusumo juga mengaku baru menerima naskah akademik versi bulan Oktober 2015.

Tak ada naskah akademik terbaru yang diserahkan oleh pengusul.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tok! Kasasi KPK Kabul, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Tok! Kasasi KPK Kabul, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Nasional
Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com