JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum mantan Ketua DPR RI Setya Novanto, Firman Wijaya, menegaskan bahwa kliennya tidak mengetahui keberadaan pengusaha Muhammad Riza Chalid.
"Enggak tahulah," ujar Firman di Kompleks Kejaksaan Agung, Kamis (11/2/2016).
Penyelidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus memerlukan keterangan Novanto dan Riza dalam rangka penyelidikan perkara dugaan permufakatan jahat.
Menurut Firman, sejak pertemuan Novanto, Riza, dan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia saat itu, Maroef Sjamsoeddin, di Ritz Carlton, kliennya tidak pernah bertemu atau berkomunikasi kembali dengan Riza. "Enggak ada, cuma itu saja," ujar Firman.
Ia mengatakan, penyelidik kejaksaan juga sempat bertanya kepada Novanto soal keberadaan Riza. Namun, Novanto mengatakan bahwa dirinya tidak mengetahuinya.
Penyelidik juga memanggil Riza sebagai saksi atas perkara dugaan permufakatan jahat bersama Novanto. Namun, dalam tiga kali panggilan, Riza tidak pernah memenuhi panggilan tersebut.
(Baca Riza Chalid Terus Mangkir, Kejaksaan Pakai Cara Lain agar Dapat Lakukan Pemeriksaan)
Adapun Novanto sudah tiga kali memberikan keterangan ke penyelidik Jampidsus. Perkara itu masih dalam tahap penyelidikan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.