Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Revisi UU KPK, Nasdem Akan Ikut Keputusan Presiden

Kompas.com - 11/02/2016, 11:50 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Fraksi Partai Nasdem menyatakan, sikap terhadap revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi akan sejalan dengan keputusan Presiden.

Jika Presiden menolaknya, Nasdem juga akan mengambil sikap yang sama. 

Wakil Ketua Fraksi Nasdem Johnny G Platte mengatakan, sebagai parpol pendukung pemerintah, partai akan ikut mendukung keputusan yang diambil oleh Presiden.

"Kita sebagai partai pendukung pemerintah, kalau dalam pemerintah gak berkenan, kita juga akan menolak," kata Johnny, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (11/2/2016).

Kendati demikian, lanjut Johnny, hingga saat ini pemerintah pun belum mengambil sikap soal revisi ini.

Oleh karena itu, Nasdem memilih untuk mengikuti terlebih dahulu proses revisi UU KPK yang berjalan di DPR.

"Kita tidak boleh berasumsi pemerintah menolak karena pemerintah belum menyampaikan pendapatnya," ujar dia.

Ia menilai, draf revisi UU KPK yang sudah disepakati sejauh ini cukup baik. Misalnya, terkait surat perintah penghentian penyidikan (SP3), kata dia, justru menambah kewenangan KPK.

"Nanti tinggal KPK yang memutuskan apakah akan menggunakan kewenangan itu atau tidak," katanya.

Sebelumnya, Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Johan Budi SP mengatakan, Presiden memperhatikan respons masyarakat terkait revisi UU KPK.

Ia mengatakan bahwa Presiden Jokowi juga akan menolak jika revisi UU tersebut dilakukan untuk melemahkan KPK.

"Tentunya Presiden mendengar suara masyarakat yang muncul belakangan ini. Tentu jadi pertimbangan terhadap kebijakan Presiden setelah muncul reaksi dari publik mengenai revisi UU KPK," kata Johan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (9/2/2016).

Johan menuturkan, Jokowi mendukung revisi UU KPK dengan tujuan untuk memperkuat lembaga antikorupsi tersebut.

Ia menilai, KPK akan dilemahkan jika dalam revisi UU tersebut dimuat substansi mengurangi fungsi penindakan KPK. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com