Ia mengatakan bahwa Presiden Jokowi juga akan menolak jika revisi UU tersebut dilakukan untuk melemahkan KPK.
"Tentunya Presiden mendengar suara masyarakat yang muncul belakangan ini. Tentu jadi pertimbangan terhadap kebijakan Presiden setelah muncul reaksi dari publik mengenai revisi UU KPK," kata Johan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (9/2/2016).
Johan menuturkan, Jokowi mendukung revisi UU KPK dengan tujuan untuk memperkuat lembaga antikorupsi tersebut.
Ia menilai, KPK akan dilemahkan jika dalam revisi UU tersebut dimuat substansi mengurangi fungsi penindakan KPK.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.