Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 11/02/2016, 08:17 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Khusus (Tipideksus) Bareskrim Polri menjadwalkan memeriksa dua tersangka kasus dugaan korupsi penjualan kondensat, Kamis (11/2/2016).

Dua tersangka itu adalah mantan Kepala BP Migas, Raden Priyono dan mantan Deputi Finansial BP Migas, Djoko Harsono.

"Betul, hari ini dua orang tersangka korupsi penjualan kondensat diperiksa," ujar Wakil Direktur Tipideksus Bareskrim Polri Kombes (Pol) Agung Setya melalui pesan singkat, Kamis pagi.

Pemeriksaan pada hari ini akan fokus pada klarifikasi nilai kerugian negara hasil penghitungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dengan rekening pribadi dua tersangka.

Diketahui, kerugian negara dalam kasus ini diperkirakan mencapai 2,7 miliar dolar Amerika Serikat.

Agung menambahkan, pemeriksaan ini merupakan tahap akhir sebelum berkas perkara dilimpahkan kepada penuntut umum.

"Oleh sebab itu, kami harap dua tersangka ini dapat kooperatif," ujar Agung.

Lantas, apakah penyidik akan menahan kedua tersangka tersebut? 

"Lihat saja nanti," kata Agung.

Pasca pemeriksaan, jika penyidik memutuskan menahan kedua tersangka, Agung mengatakan, hal itu didasarkan pada alasan-alasan yang sesuai prosedur.

Sebenarnya, penyidik juga mengagendakan memeriksa tersangka ketiga, yakni mantan pemilik PT Trans-Pasific Petrochemical Indotama (TPPI) Honggo Wendratno.

Namun, penyidik pesimistis Honggo akan memenuhi panggilan karena masih berada di Singapura.

Bareskrim mengusut dugaan korupsi lewat penjualan kondensat yang diduga melibatkan PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (PT TPPI), Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas), kini berubah menjadi SKK Migas, dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.

Perkara ini telah diusut sejak awal 2015.

Penyidik mengklaim menemukan sejumlah dugaan tindak pidana, yakni penunjukan langsung PT TPPI oleh BP Migas untuk menjual kondensat.

Penyidik juga menemukan bahwa meskipun kontrak kerja sama BP Migas dengan PT TPPI ditandatangani pada Maret 2009, tetapi PT TPPI sudah menerima kondensat dari BP Migas sejak Januari 2009 untuk dijual.

PT TPPI diduga tidak menyerahkan hasil penjualan kondensat ke kas negara. Penyidik telah merampungkan berkas perkara itu dan dikirim ke kejaksaan sebanyak dua kali.

Namun, karena saat itu belum dilengkapi dengan perhitungan kerugian negara, kejaksaan mengembalikan berkas perkara itu.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Pancasila dan Hilirisasi Ideologi

Pancasila dan Hilirisasi Ideologi

Nasional
KPK Setor Uang Rampasan Perkara Korupsi Bangkalan Rp 5 M ke Negara

KPK Setor Uang Rampasan Perkara Korupsi Bangkalan Rp 5 M ke Negara

Nasional
Tim Pemenangan Anies-Cak Imin Resmi Dibentuk, Diberi Nama Baja Amin

Tim Pemenangan Anies-Cak Imin Resmi Dibentuk, Diberi Nama Baja Amin

Nasional
TNI AL dan Angkatan Laut Perancis Godok Rencana Latihan Bersama

TNI AL dan Angkatan Laut Perancis Godok Rencana Latihan Bersama

Nasional
Pertamina Dukung Pertumbuhan Ekonomi Kreatif dan Pemberdayaan UMKM melalui Energi Terbarukan PLTS

Pertamina Dukung Pertumbuhan Ekonomi Kreatif dan Pemberdayaan UMKM melalui Energi Terbarukan PLTS

Nasional
Tinjau Pembangunan Istana Presiden di IKN, Jokowi: Masih Sesuai Target

Tinjau Pembangunan Istana Presiden di IKN, Jokowi: Masih Sesuai Target

Nasional
Eks Kepala BAIS Ungkap Isi Laporan Intelijen 'Daleman' Parpol yang Dipegang Jokowi

Eks Kepala BAIS Ungkap Isi Laporan Intelijen "Daleman" Parpol yang Dipegang Jokowi

Nasional
Survei Litbang 'Kompas': Makin Banyak Pemilih yang Sudah Tentukan Pilihan Parpol

Survei Litbang "Kompas": Makin Banyak Pemilih yang Sudah Tentukan Pilihan Parpol

Nasional
KPK Dalami Kedekatan Windy Idol dengan Tersangka Hasbi Hasan

KPK Dalami Kedekatan Windy Idol dengan Tersangka Hasbi Hasan

Nasional
Danpuspom Pastikan Tak Ada Personel TNI Jadi Beking Lahan di Pulaul Rempang

Danpuspom Pastikan Tak Ada Personel TNI Jadi Beking Lahan di Pulaul Rempang

Nasional
DKPP Diminta Berhentikan Seluruh Anggota KPU, Buntut Isu Keterwakilan Caleg Perempuan

DKPP Diminta Berhentikan Seluruh Anggota KPU, Buntut Isu Keterwakilan Caleg Perempuan

Nasional
Bikin Aturan yang Ancam Keterwakilan Perempuan di Parlemen, 7 Anggota KPU RI Disidang DKPP

Bikin Aturan yang Ancam Keterwakilan Perempuan di Parlemen, 7 Anggota KPU RI Disidang DKPP

Nasional
Jokowi Dapat Data Intelijen soal Arah Parpol, Eks Kepala BAIS: Kok Diributkan? Cabai Keriting di Pasar Pun Kita Laporkan

Jokowi Dapat Data Intelijen soal Arah Parpol, Eks Kepala BAIS: Kok Diributkan? Cabai Keriting di Pasar Pun Kita Laporkan

Nasional
Bermodal SBY Putra Pacitan, Koalisi Prabowo Yakin Menang di Jawa Timur

Bermodal SBY Putra Pacitan, Koalisi Prabowo Yakin Menang di Jawa Timur

Nasional
Gerindra Sebut Nama Cawapres Prabowo Bisa Saja Belum Pernah Dimunculkan ke Publik

Gerindra Sebut Nama Cawapres Prabowo Bisa Saja Belum Pernah Dimunculkan ke Publik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com