Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menteri Pertanian Perketat Anggaran Setelah Eks Dirjen Menjadi Tersangka KPK

Kompas.com - 10/02/2016, 19:44 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman akan melakukan evaluasi kebijakan agar kementeriannya tidak menjadi lahan subur bagi koruptor. Hal ini diungkapkannya terkait dengan penetapan mantan Dirjen Hortikultura Kementerian Pertanian Hasanudin Ibrahim sebagai tersangka oleh Kommisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Amran Sulaiman menegaskan bahwa dari sisi anggaran, dirinya akan melakukan penetapan dan evaluasi secara bulanan. Evaluasi tersebut juga dilakukan terhadap pejabat tinggi yang capaian serapan anggarannya di bawah 90 persen.

Dia pun menggandeng KPK untuk membentuk Satuan Tugas yang akan bekerja di lingkungan Kementerian untuk menjalankan fungsi pengawasan, pencegahan, dan penindakan.

(Baca: KPK Tetapkan Eks Dirjen Hortikultura sebagai Tersangka)

"Kami akan membuka selebar-lebarnya informasi yang dibutuhkan KPK. Kami akan mendorong transparansi melalui kerja sama dengan KPK. Yang penting sapu bersih semua koruptor di Kementerian Pertanian," ujar Amran Sulaiman usai menandatangani nota kesepahaman dengan KPK di Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Rabu (10/2/2016).

Amran juga menjelaskan, dirinya tidak segan-segan untuk mencopot pejabat eselon I dan II yang terindikasi terlibat dalam tindak pidana korupsi sebelum KPK bertindak.

Pada tanggal 1 Februari 2016 lalu, sebenarnya dia sudah memecat Hasanudin Ibrahim karena diketahui telah terlibat dalam praktik korupsi di kepemimpinan periode sebelumnya.

"Sebelum KPK bertindak saya sudah copot lebih dulu. Karena salah satu stafnya saya panggil kemudian saya tanya, ternyata dia (Hasanudin Ibrahim) memang harus bertanggung jawab, maka saya copot. Jelas dia sudah tidak di Kementan," katanya.

(Baca: Ditetapkan Tersangka, Eks Dirjen Hortikultura Pernah Disebut sebagai Suami "Bunda Putri")

Sebelumnya, Hasanudin Ibrahim telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Ia dijerat dalam kasus pengadaan fasilitasi sarana budidaya mendukung pengendalian Organisme Pengganggu Tumbuhan (OPT) di Ditjen Hortikultura Kementerian Pertanian Tahun Anggaran 2013.

Selain Hasanudin, KPK juga menetapkan Eko Mardiyanto selaku Pejabat Pembuat Komitmen Satuan Kerja Ditjen Hortikultura Kementan dan Sutrisno dari pihak swasta sebagai tersangka.

Hasanudin dan Eko telah menyalahgunakan kewenangan terkait pengadaan fasilitasi sarana budidaya mendukung pengendalian OPT untuk belanja barang fisik lainnya.

OPT ini akan diserahkan kepada masyarakat atau pemerintah daerah di Ditjen Hortikultura Kementan tahun 2013. KPK menaksir nilai kontrak pengadaannya sekitar Rp 18 miliar dan diduga negara mengalami kerugian lebih dari Rp 10 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Nasional
Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com