Kepala Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama, Abd Rahman Mas'ud mengatakan, angka ini menempatkan Indonesia pada kategori kerukunan tinggi.
"Hasil survei ini menunjukkan bahwa Indonesia secara rata-rata nasional, berada pada kategori kerukunan tinggi," kata Rahman, di Hotel Sari Pan Pacific, Jakarta Pusat, Rabu (10/2/2016).
Kerukunan tinggi yang dimaksud dalam penelitian ini, jelas Rahman, adalah bekerjanya dimensi kerukunan, yaitu toleransi, kesetaraan dan kerja sama secara signifikan.
Namun, Rahman mengatakan, rata-rata kerukunan nasional itu menyisakan beberapa catatan. Kemenag tak menutup mata bahwa masih ada sejumlah kasus di sejumlah daerah.
Misalnya, konflik pendirian rumah ibadah yang masih terjadi di beberapa daerah seperti kasus di Aceh singkil, Tolikara, Bekasi, dan daerah-daerah lainnya.
Akan tetapi, kasus-kasus tersebut dinilai tak merepresetasikan Indonesia.
"Isolated case namanya. Kasus yang terisolasi. Tidak merepresentasikan Indonesia. Tapi memang banyak kasus-kasus seperti ini yang di-blow up," ujarnya.
Adapun tiga daerah dengan kerukunan agama tertinggi adalah Nusa Tenggara Timur (83,3 persen), Bali (81,6 persen) dan Maluku (81,3 persen).
Rahman menuturkan, hal tersebut menunjukkan bahwa tingkat harmoni di sebagian besar wilayah Indonesia sangat baik.
Survei dilakukan secara kuantitatif dan pengambilan sampel dilakukan melalui multistage random sampling dengan jumlah responden 2.720 orang, dan margin of error 17 persen. Adapun responden mewakili keluarga yang tersebar di 34 ibu kota provinsi.
Tingkat kerukunan diukur melalui tiga indikator yaitu tingkat toleransi, kesetaraan dan kerjasama antar umat beragama.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.