Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dita Aditia Punya Video Pengakuan Masinton soal Penganiayaan

Kompas.com - 10/02/2016, 10:16 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur LBH APIK Ratna Bantara Mukti mengatakan, Dita Aditia memiliki bukti berupa video terkait dugaan penganiayaan dirinya oleh anggota DPR Masinton Pasaribu.

Dita adalah staf Masinton yang melaporkan dugaan penganiayaan oleh politisi PDI-P tersebut.

Menurut Ratna, video itu berisi pengakuan Masinton yang telah memukul Dita Aditia.

"Menurut korban begitu (video tersebut berisi pengakuan Masinton). Kami (kuasa hukum) sudah mendapatkan video itu," ujar Ratna, saat dihubungi Kompas.com, Rabu (10/2/2016).

Video itu diambil saat Masinton menjenguk Dita di rumah sakit, beberapa waktu yang lalu. Ratna enggan menjelaskan secara detil isi video tersebut.

Pada Jumat 5 Februari lalu, lanjut Ratna, video itu telah diserahkan kepada penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri untuk dijadikan alat bukti petunjuk perkara tersebut.

"Sudah kami serahkan ke penyidik untuk dianalisis. Kami tidak mau menyimpulkan ya supaya tidak ada penghakiman oleh publik karena kami menghormati asas praduga tidak bersalah," ujar Ratna.

Meski sudah ada petunjuk yang kuat, Ratna mengingatkan pihak kepolisian agar tetap berhati-hati dalam proses penyelidikan perkara itu.

Dia menekankan, rekaman itu hanya petunjuk.

"Proses pembuktiannya lah yang terpenting dan tetap kesaksian korban dan saksi yang utama," ujar Ratna.

Dita Aditia melaporkan Masinton Pasaribu ke Bareskrim Polri atas tuduhan penganiayaan.

Masinton adalah anggota Komisi III DPR fraksi PDI Perjuangan, sementara Dita merupakan salah seorang staf ahlinya.

Penganiayaan itu terjadi Kamis 21 Januari 2016 malam. Atas laporan itu, Masinton tidak mau mengakui perbuatannya.

Yang diakui dia hanya adanya insiden yang menyebabkan Dita mengalami luka memar di bagian wajahnya.

Di Bareskrim, perkara tersebut masih dalam tahap penyelidikan. Penyidik baru memeriksa Dita satu kali serta seorang saksi lain.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah Sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah Sejak 1999

Nasional
PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com