Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sayangkan Vonis Hakim, ICW Anggap Jero Wacik Layak Divonis Maksimal

Kompas.com - 09/02/2016, 21:58 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia Corruption Watch menyayangkan vonis terhadap mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik yang hanya separuh dari tuntutan jaksa.

Peneliti ICW Lalola Easter mengatakan, sebagai penyelenggara negara, Jero layak dihukum maksimal.

"Ini sebetulnya sangat disayangkan, karena profil Jero Wacik sangat memungkinkan dihukum maksimal. Paling tidak sama dengan tuntutan jaksa," ujar Lola melalui pesan singkat, Selasa (9/2/2016).

Hakim menjatuhkan vonis empat tahun penjara. Sementara jaksa menuntutnya hukuman sembilan tahun penjara. (Baca: Jero Wacik Divonis Empat Tahun Penjara)

Menurut Lola, rentang perbedaan hukuman itu sangat mencolok. (Baca: Vonis Jero Wacik Separuh Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa)

"Putusan ini juga di bawah dua pertiga tuntutan jaksa. Jadi jaksa KPK harus banding atas putusan ini," kata Lola.

Baru-baru ini, ICW membeberkan data yang menunjukan bahwa tren vonis ringan semakin tinggi. Untuk tahun 2015, rata-rata vonis yang diputus hakim hanya dua tahun dan dua bulan.

(Baca: ICW: Semakin Banyak Terdakwa Korupsi yang Divonis Ringan)

Oleh karena itu, Lola beranggapan semestinya ada panduan bagi hakim dalam memutus perkara korupsi.

"Agar disparitas putusan bisa diminimalisasi dan ada kepastian hukum dalam memutus. Tidak semata didasarkan pada subjektivitas hakim," kata Lola.

(Baca: Rata-rata Vonis Koruptor Turun, ICW Minta Hakim Beri Hukuman Maksimal)

Jero Wacik didakwa menyalahgunakan dana operasional selama menjabat sebagai Menteri Kebudayaan dan Pariwisata serta Menteri ESDM.

Selama menjadi Menbudpar, sejumlah mantan anak buah Jero mengaku mantan bosnya kerap menggunakan DOM untuk kepentingan pribadi, seperti jalan-jalan dengan keluarga, pijat refleksi, dan membeli bunga.

Demi menutup penggunaan DOM yang tidak bisa dipertanggungjawabkan, anak buahnya harus menggelembungkan harga dan membuat laporan perjalanan dinas fiktif.

Begitu digeser ke Kementerian ESDM, Jero merasa DOM-nya terlalu kecil dibandingkan dengan kementerian yang lama.

Oleh karena itu, Jero memeras bawahannya agar mendapatkan uang tambahan demi menutupi kekurangan DOM.

Uang tambahan tersebut juga digunakan untuk pencitraan kementerian dan juga mengalir ke mantan Staf Khusus Presiden, Daniel Sparringa.

Akhirnya uang dikumpulkan dari anggaran operasional dan kick back (imbalan) dari kegiatan sejumlah rekanan kementerian.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Teken Keppres, Tunjuk Bahlil Jadi Ketua Satgas Percepatan Swasembada Gula

Jokowi Teken Keppres, Tunjuk Bahlil Jadi Ketua Satgas Percepatan Swasembada Gula

Nasional
Anak Buah SYL Disebut Temui Ahmad Ali saat Penyelidikan Kasus Kementan di KPK

Anak Buah SYL Disebut Temui Ahmad Ali saat Penyelidikan Kasus Kementan di KPK

Nasional
Halalbihalal Merawat Negeri

Halalbihalal Merawat Negeri

Nasional
Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Nasional
Kasasi KPK Dikabulkan, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Kasasi KPK Dikabulkan, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Nasional
Penetapan Presiden di KPU: Prabowo Mesra dengan Anies, Titiek Malu-malu Jadi Ibu Negara

Penetapan Presiden di KPU: Prabowo Mesra dengan Anies, Titiek Malu-malu Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com