Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Peneliti: Revisi UU KPK, Rasa Kepolisian

Kompas.com - 09/02/2016, 19:15 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Peneliti Indonesian Legal Roundtable, Erwin Natosmal Oemar, melihat ada rasa institusi kepolisian yang kuat dalam revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK).

Setidaknya, kata Erwin, dari lima pasal baru yang dimasukkan, ada tiga pasal yang berasa kepolisian.

"Dari lima ini, saya lihat yang menariknya tiga itu pasal kepolisian. Ada rasa institusi kepolisian yang kuat dalam RUU ini," kata Erwin di Gedung PGI, Salemba, Jakarta Pusat, Selasa (9/2/2016).

Pertama, lanjut dia, adalah KPK harus tunduk pada Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), seperti institusi kepolisian.

(Baca: Revisi UU KPK Berlanjut dengan Pembentukan Panja)

Kedua, yaitu mengenai kewenangan mengeluarkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) yang juga mirip dengan lembaga penegak hukum lainnya. Adapun yang ketiga, mengenai penyidik yang harus dari unsur kepolisian.

"Pendidikannya juga harus kepolisian dan pengajuannya harus dari kepolisian," kata Erwin.  

Adapun lima poin revisi tersebut adalah tentang penyadapan, dewan pengawas KPK, UU KPK yang tak lagi lex specialis dan ditarik menjadi KUHAP seperti biasa, kewenangan memiliki SP3, serta penyidik KPK yang harus dari unsur kepolisian.

(Baca: Temui Baleg DPR, Koalisi Masyarakat Sipil Serahkan Petisi Penolakan Revisi UU KPK)

Erwin menambahkan, dari hasil yang didapatkannya melalui rapat di Badan Legislasi (Baleg) DPR pada 1 Februari lalu, jelas terlihat bahwa Presiden Joko Widodo mengetahui hal ini. Pasalnya, salinan draf yang diperolehnya adalah versi Presiden Joko Widodo yang diberikan melalui Menteri Hukum dan HAM.

"Yang dibahas oleh Baleg sekarang ini usulan Presiden lewat Menkumham. Tidak tahu apakah kita bisa pisahkan Kumham dari Presiden," imbuhnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com