Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Agun Gunandjar Usul Syarat Maju Caketum Golkar Cukup 10 Persen

Kompas.com - 09/02/2016, 18:53 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPP Partai Golkar hasil Munas Riau Agun Gunandjar mengatakan, penyelenggaraan musyawarah nasional Partai Golkar yang kini tengah disiapkan harus memenuhi asas rekonsiliatif, demokratis, dan berkeadilan.

Munas tersebut juga harus dapat menjadi ajang pertarungan ide dan gagasan dari masing-masing kandidat yang mencalonkan diri.

Berkeadilan, menurut dia, tak hanya sebatas pada proses penyusunan kepanitiaan munas. Tetapi juga dalam hal memberikan kesempatan yang luas kepada kandidat yang ingin mencalonkan diri.

"Oleh karena itu, saya harap untuk pemilihan mendatang persyaratan tak lagi 30 persen, cukup 10 persen. Supaya calonnya banyak," kata Agun saat dihubungi Kompas.com, Selasa (9/2/2016).

(Baca: Ade Komarudin Sudah Bentuk Tim Pemenangan Calon Ketum Golkar)

Agun mengatakan, syarat dukungan 30 persen memang telah diatur di dalam anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) partai. Namun, tidak menutup kemungkinan aturan tersebut direvisi.

Ia menjelaskan, sebelum tahapan pencalonan dibuka di munas, terlebih dahulu disusun Tata Tertib Munas. Tatib tersebut harus disahkan di dalam munas, sehingga memiliki dasar hukum yang kuat.

"Dengan adanya perumusan tatib ada konsekwensi perubahan AD/ART. Ya sudah kita siapkan persyaratan itu," ujarnya.

Ia berkeyakinan, banyak pihak yang akan mendukung usulannya tersebut. Namun, jika usulan itu tak dapat diakomodir, ia tak mempersoalkan jika syarat dukungan minimal yang harus diraih dalam pencalonan tetap 30 persen sesuai AD/ART.

(Baca: Agung Laksono: Akom Jangan Mau Semua Jabatan)

"Ya tapi kan tidak semua peserta mengkehendaki 30 persen kan. Ini kan demokratis," ujarnya.

Sementara itu, Agun belum mengambil keputusan apakah nantinya akan maju dalam kontestasi tersebut atau tidak. Meskipun, namanya sebelumnya sempat disebut Wakil Ketua Umum Golkar, Agung Laksono, layak masuk bursa pencalonan.

Menurut dia, saat ini yang terpenting adalah mempersiapkan penyelenggaraan munas yang dapat berkeadilan dan rekonsiliatif.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com