Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Revisi UU KPK Berlanjut dengan Pembentukan Panja

Kompas.com - 09/02/2016, 17:06 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Di tengah gelombang penolakan atas revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi, Badan Legislasi DPR terus melanjutkan revisi tersebut. Seluruh anggota Baleg sepakat untuk membentuk panitia kerja (panja) harmonisasi revisi UU KPK.

"Apakah rapat dapat dilanjutkan dengan pembentukan panja?" tanya Wakil Ketua Baleg DPR, Firman Subagyo, saat memimpin rapat Baleg di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (9/2/2016).

"Setuju," jawab para anggota Baleg.

Tidak ada interupsi ataupun penolakan dalam sidang itu. Keputusan pembentukan panja ini diambil setelah Baleg mendengarkan pandangan dari dua pakar hukum, Romli Atmasasmita dan Andi Hamzah. Dua pakar itu mendukung revisi UU KPK.

"Panja akan diketuai oleh saya sendiri. Ini keputusan rapat pimpinan," ucap Firman.

Setelah dibentuk, panja harmonisasi revisi UU KPK ini akan melakukan rapat consinering secara tertutup.

Sejumlah harmonisasi akan dilakukan pada draf revisi UU KPK yang sudah diusulkan 45 anggota DPR. Harmonisasi dilakukan agar tidak ada konteks yang bertabrakan dengan UUD 1945, Ketetapan MPR, ataupun UU lain. Setelah itu, hasilnya akan dibawa kembali ke Baleg dan diteruskan ke rapat paripurna.

"Setelah harmonisasi, baru kita bahas pasal per pasal," ucap politisi Partai Golkar tersebut.

Draf RUU KPK yang diusulkan DPR saat ini memuat empat poin perubahan. Poin itu mencakup pembentukan Dewan Pengawas untuk mengawasi kinerja KPK. Salah satu tugas dewan tersebut adalah memberikan perizinan bagi KPK sebelum melakukan penyadapan.

Draf perubahan juga mencakup pemberian kewenangan bagi KPK untuk menghentikan penyelidikan. Revisi juga ditujukan agar KPK tidak diperbolehkan mengangkat penyidik dan penyelidik sendiri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

Nasional
Terseretnya Nama Jokowi di Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Terseretnya Nama Jokowi di Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Nasional
Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Nasional
Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Nasional
Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Nasional
Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Nasional
Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Nasional
Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com