Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bambang Widjojanto Anggap Pemerintah Naif bila Tak Tahu Poin Revisi UU KPK

Kompas.com - 08/02/2016, 21:20 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi, Bambang Widjojanto, menilai naif bila Presiden Joko Widodo belum tahu pasal-pasal yang direvisi dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi.

Saat ini Badan Legislasi DPR tengah mengkaji draf revisi UU KPK yang masuk dalam program legislasi nasional (prolegnas) tersebut. Informasi yang diperoleh wartawan, ada beberapa perubahan pada draf revisi UU tersebut.

Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Johan Budi SP mengatakan, draf yang dibahas di DPR belum disampaikan ke Presiden Jokowi. Kebenaran poin-poin yang direvisi pun dianggap masih simpang siur.

(Baca Johan Budi: Belum Jelas Mana Revisi yang Melemahkan KPK dan Memperkuat)

"Kalau revisi sudah ada di prolegnas DPR, tapi seperti Johan belum mendapatkan draf revisi, ini naif dan ironi," ujar Bambang, Senin (8/2/2016) di Jakarta.

Menurut Bambang, belum ada naskah akademik yang mendasari munculnya poin-poin revisi tersebut.

"Kalau revisi tanpa naskah akademik itu cacat prosedural. Kalau buru-buru diajukan apa maksudnya, ingin melemahkan atau menguatkan?" kata Bambang.

Ia mengatakan, semestinya pembahasan revisi UU KPK di Badan Legislasi DPR dilakukan secara terbuka. Sebagai wakil rakyat, DPR semestinya terbuka kepada rakyat.

"Harus diberitahukan ke rakyat bahwa ini yang kami bahas di Baleg," kata Bambang.

Menurut Bambang, korupsi bukan isu sembarangan yang diabaikan. Kepercayaan pemerintah bisa hancur jika bersinggungan dengan pelemahan KPK.

Oleh karena itu, Bambang berharap Presiden Jokowi segera mengetahui isi draf revisi UU KPK sehingga dapat memutuskan apakah akan melanjutkan atau menarik diri dari pembahasan.

"Mana barang itu (draf revisi) kalau barangnya di Johan belum ada, apalagi kami sebagai rakyat. Kalau jubir tidak sanggup tanya ke DPR mana naskah (akademik), apalagi rakyat," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com