Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masih Ingat Tragedi Talangsari?

Kompas.com - 07/02/2016, 21:04 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan atau Kontras, hari ini, Minggu (7/2/2016) meluncurkan kampanye Hak Asasi Manusia (HAM) bertajuk "Masih Ingat?" di Taman Suropati, Jakarta Pusat.

Di bawah guyuran hujan, mereka membentangkan spanduk dan poster bertuliskan #MasihIngat? sebagai simbol bahwa kampanye akan mulai dilakukan selama satu tahun ke depan.

"Kampanye ini merupakan lanjutan dari progam kampanye HAM yang sudah kami lakukan selama ini, seperti Melawan Lupa dan Human Love Human," kata staf Divisi Kampanye dan Jaringan Kontras, Nisrina Rahman.

Pesan yang dibawa tetap sama, agar masyarakat tidak lupa terhadap kasus-kasus pelanggaran HAM yang terjadi di masa lalu. Salah satu kasus pelanggaran HAM yang turut didengungkan adalah Tragedi Talangsari.

Tanggal 7 Februari 2016 sengaja dipilih untuk meluncurkan kampanye tersebut karena bertepatan dengan peringatan 27 tahun tragedi Talangsari yang hingga kini belum tuntas.

Dalam kesempatan yang sama Kontras juga meminta Pemerintah untuk mengusut kasus kejahatan kemanusiaan yang terjadi di Desa Talangsari, Lampung, 27 tahun yang lalu.

Peristiwa Talangsari terjadi pada 7 Februari 1989. Menurut rilis yang dikeluarkan oleh Kontras, saat itu telah terjadi penyerbuan ke desa Talangsari yang di pimpin oleh Danrem Garuda Hitam 043, Kolonel Hendropriyono.

Penyerbuan tersebut dilakukan atas dugaan makar ingin mengganti Pancasila dengan Al-Qur’an dan Hadits oleh jamaah pengajian Talangsari pimpinan Warsidi.

Akibatnya 246 orang jema’ah hingga kini dinyatakan hilang, perkampungan habis dibakar dan ditutup untuk umum.

Sampai sekarang korban dan keluarganya masih menghadapi stigma negatif sebagai teroris atau anti nasionalis.

"Padahal banyak dari mereka yang mengalami tekanan psikologis dan mental akibat rangkaian kekerasan saat dan setelah peristiwa," ujar Nisrina.

Presiden Joko Widodo sebelumnya pernah mengatakan bahwa pemerintah sedang mencari cara dan menyusun agenda penyelesaian pelanggaran HAM masa lalu.

Dalam sembilan agenda prioritas Nawacita, Presiden juga berkomitmen menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM di masa lalu. Misal, kasus Kerusuhan Mei, Trisakti, Semanggi I dan II, Penghilangan paksa, Talangsari Lampung, Tanjung Priok dan Tragedi 1965.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bantuan Sosial Jelang Pilkada 2024

Bantuan Sosial Jelang Pilkada 2024

Nasional
KPU Klaim Pelanggaran Etik Hasyim Asy'ari Tak Lebih Banyak dari Ketua KPU Periode Sebelumnya

KPU Klaim Pelanggaran Etik Hasyim Asy'ari Tak Lebih Banyak dari Ketua KPU Periode Sebelumnya

Nasional
Bos Freeport Wanti-Wanti RI Bisa Rugi Rp 30 Triliun Jika Relaksasi Ekspor Konsentrat Tembaga Tak Dilanjut

Bos Freeport Wanti-Wanti RI Bisa Rugi Rp 30 Triliun Jika Relaksasi Ekspor Konsentrat Tembaga Tak Dilanjut

Nasional
Sidang Sengketa Pilpres, KPU 'Angkat Tangan' soal Nepotisme Jokowi yang Diungkap Ganjar-Mahfud

Sidang Sengketa Pilpres, KPU "Angkat Tangan" soal Nepotisme Jokowi yang Diungkap Ganjar-Mahfud

Nasional
KPU Anggap Ganjar-Mahfud Salah Alamat Minta MK Usut Kecurangan TSM

KPU Anggap Ganjar-Mahfud Salah Alamat Minta MK Usut Kecurangan TSM

Nasional
KPU: Anies-Muhaimin Lakukan Tuduhan Serius MK Diintervensi

KPU: Anies-Muhaimin Lakukan Tuduhan Serius MK Diintervensi

Nasional
Penguasaha Pemenang Tender Proyek BTS 4G Didakwa Rugikan Negara Rp 8 Triliun

Penguasaha Pemenang Tender Proyek BTS 4G Didakwa Rugikan Negara Rp 8 Triliun

Nasional
KPU: Anies-Muhaimin Tak Akan Gugat Pencalonan Gibran jika Menang Pemilu

KPU: Anies-Muhaimin Tak Akan Gugat Pencalonan Gibran jika Menang Pemilu

Nasional
KPU Sindir Anies-Muhaimin Baru Persoalkan Pencalonan Gibran setelah Hasil Pilpres Keluar

KPU Sindir Anies-Muhaimin Baru Persoalkan Pencalonan Gibran setelah Hasil Pilpres Keluar

Nasional
Gerindra Ragu PDI-P Bakal Jadi Oposisi, Bambang Pacul: Ya 'Monggo'...

Gerindra Ragu PDI-P Bakal Jadi Oposisi, Bambang Pacul: Ya "Monggo"...

Nasional
Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama, Supir Truk Jadi Tersangka dan Ditangani Polda Metro Jaya

Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama, Supir Truk Jadi Tersangka dan Ditangani Polda Metro Jaya

Nasional
KPU Sebut Dalil Kubu Anies soal Pencalonan Gibran Tidak Sah Mengada-ada

KPU Sebut Dalil Kubu Anies soal Pencalonan Gibran Tidak Sah Mengada-ada

Nasional
PKS Satu-Satunya Fraksi yang Tolak Pengesahan UU DKJ, Ini Alasannya

PKS Satu-Satunya Fraksi yang Tolak Pengesahan UU DKJ, Ini Alasannya

Nasional
Puan Sebut Tidak Beri Instruksi kepada Fraksi PDI-P untuk Gulirkan Hak Angket

Puan Sebut Tidak Beri Instruksi kepada Fraksi PDI-P untuk Gulirkan Hak Angket

Nasional
KPU Nilai Gugatan Anies di MK Tidak Jelas karena Persoalkan Nepotisme dan Bansos, Bukan Hasil Pilpres

KPU Nilai Gugatan Anies di MK Tidak Jelas karena Persoalkan Nepotisme dan Bansos, Bukan Hasil Pilpres

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com