Usul pembubaran dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) dilakukan sebagai langkah efisiensi struktural dalam konteks reformasi birokrasi.
"Sebenarnya kami lakukan pengkajian dan evaluasi terhadap 25 lembaga negara non-struktural yang bersifat ad hoc, namun hanya 14 yang kami rekomendasikan untuk dibubarkan," kata Menpan RB Yuddy Chrisnandi, di Surabaya, Jumat (5/2/2016).
Rekomendasi dan hasil kajian 24 lembaga negara tersebut, kata Yuddy, sudah diserahkan kepada Presiden Joko Widodo dan tinggal menunggu rekomendasi. "Kami sudah berkoordinasi dengan Menko Polhukam," ujar dia.
Yuddy mengatakan, pembubaran 14 lembaga negara tersebut karena dinilai sudah tidak lagi efektif. Lalu, dengan mempertimbangkan efisiensi struktural dalam konteks reformasi birokrasi.
Sayangnya, dia menolak menyebut ke-14 lembaga negara non-struktural tersebut karena khawatir akan muncul polemik.
"Salah satunya yang sudah sering disinggung adalah Badan Olahraga Profesional Indonesia atau BOPI," ucap dia.
Meski dibubarkan, Yuddy meminta pegawai dan pejabat yang bertugas di lembaga tersebut tidak panik karena mereka akan dikembalikan ke lembaga kementerian terkait.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.